Saldo Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 50 dan 49 Bakal Hangus, Jika Peserta Ketahuan Melakukan 2 Hal Ini!

- Selasa, 28 Maret 2023 | 18:58 WIB
Saldo Pelatihan Kartu Prakerja gelombang 50 dan 49 bakal hangus, Jika Peserta Ketahuan Melakukan 2 Hal Ini (Instagram/@prakerja.go.id)
Saldo Pelatihan Kartu Prakerja gelombang 50 dan 49 bakal hangus, Jika Peserta Ketahuan Melakukan 2 Hal Ini (Instagram/@prakerja.go.id)

LENGKONG,AYOBANDUNG.COM - Saldo pelatihan Kartu Prakerja gelombang 50 dan 49 bakal hangus, bila peserta yang lulus seleksi lakukan hal ini.

Sebagai mana informasi yang beredar, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 50 sudah dibuka.

Segera lakukan pendaftaran bagi calon peserta Kartu Prakerja gelombang 50 baik yang tidak sempat mendaftar, maupun tidak lolos di gelombang 49.

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2023, Simak Jumlah Kuota, Cara Daftar hingga Link Instansi

Program tersebut hanya diperuntukan bagi yang belum pernah mengikuti Kartu Prakerja.

Sehingga lambat laun, peserta yang sering gagal di seleksi sebelumnya akan mudah lulus di gelombang Kartu Prakerja selanjutnya.

Namun perlu dicatat, terdapat beberapa hal penting yang perlu dilakukan apabila lolos seleksi dan terpilih nanti.

Yakni mengenai aturan pembelian pelatihan, sebagai mana saldo atau insentif yang telah di berikan kepada setiap peserta yang lolos seleksi.

Baca Juga: Telah Dibuka! Lowongan Kerja BUMN PT SIER, Simak Posisi Jabatan dan Persyaratannya di Sini

Sebab hal ini bukan hanya menyangkut saldo pelatihan yang sudah diterima.

Namun menyoal status keanggotaan yang telah diraih oleh para calon penerima manfaat Kartu Prakerja.

Jangan sampai ketika sudah dinyatakan lolos atau sudah mengikuti pelatihan disesi sebelumnya, status keanggotaan malah dicabut dan insentif hangus.

Terdapat dua hal yang bisa mencabut status keanggotaan peserta dan menghanguskan saldo pelatihan yang sudah diterima.

Baca Juga: Bahas Nasib Tenaga Honorer 2023, Pemerintah Bakal Ambil Opsi Apa? Diangkat Jadi ASN Atau Sebaliknya?

Halaman:

Editor: Maghita Primastya Handayani

Sumber: Instagram @prakerja.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X