64 Pejabat Negara Terlibat Pencucian Uang Langsung Dipecat Presiden Jokowi, Benarkah?

- Selasa, 28 Maret 2023 | 13:26 WIB
64 Pejabat Negara Terlibat Pencucian Uang Langsung Dipecat . (https://www.youtube.com/watch?v=N9OyXH9-eDc)
64 Pejabat Negara Terlibat Pencucian Uang Langsung Dipecat . (https://www.youtube.com/watch?v=N9OyXH9-eDc)

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Sebanyak 64 orang pejabat negara diduga terlibat dalam kasus pencucian uang hingga bikin heboh masyarakat.

Saat ini masyarakat gencar menyoroti gaya hidup para pejabat negeri yang gemar pamer gaya hidup yang mewah hingga muncul tudingan semua itu didapat dari hasil pencucian uang.

Terakhir beredar kabar sebanyak 64 pejabat negara terlibat dalam kasus pencucian uang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya yang sangat mewah dan penuh dengan barang branded.

Menanggapi hal tersebut, dikabarkan Presiden jokowi langsung mengambil tindakan pemecatan agar oknum tersebut tidak terus terusan merugikan negara.

Baca Juga: Alhamdulillah, THR dan Gaji 13 untuk PNS, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan Naik ingga 10 Persen, Iini Rinciannya

Kabar tersebut muncul di media sosial melalui unggahan dari channel YouTube Seputar Istana yang berjudul “64 Pejabat Terlibat Pencucian Uang, Jokowi Pecat Semuanya”.

Lalu apakah kabar tersebut benar adanya? Simak hasil penelusuran dibawah ini.

Unggahan tersebut menampilkan thumbnail berupa kalimat yang bertuliskan “Breaking News, Langsung di Istana Negara, Dipecat Massal, 64 Menteri Terlibat Pencucian Uang”.

Ternyata setelah dilakukan pemutaran secara penuh ditemukan bahwa antara judul, thumbnail, dan juga isi sangat berbeda.

Baca Juga: Preman Pensiun 8 Episode 6: Taslim Terlalu Tangguh bagi 2 Debt Collector Gadungan

Perbedaan yang terdeteksi pertama kali adalah dalam isinya video tersebut menyebutkan bahwa Menteri Sri Mulyani merupakan 69 pegawai Kementerian Keuangan bukan sebanyak 69 pejabat.

Selanjutya video tersebut menerangkan bahwa Sri Mulyani berniat akan melakukan investigasi kepada para pegawai keuangan yang memiliki kondisi keuangan menengah keatas.

Dan yang terakhir tidak ditemukannya narasi yang dapat diajdikan bukti bahwa Presiden Jokowi telah melakukan pemecatan kepada 64 pejabat negara sebagaimana tertulis pada judul video.

Baca Juga: Buntut Pamer Harta Kekayaan, Berikut Ini Nama-Nama Pejabat yang Dicopot dan Dipanggil KPK Usai Flexing

Halaman:

Editor: Dudung Ridwan

Sumber: Seputar Istana

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X