LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Pada tahun 2023 ini pemerintah akan kembali mengadakan seleksi CPNS yang tujuannya juga untuk pengangkatan tenaga honorer untuk segera menjadi PNS.
Bagi tenaga honorer yang mempunyai mimpi untuk segera diangkat menjadi PNS, bisa memanfaatkan peluang ini semaksimal mungkin jangan sampai ketinggalan informasi.
Kabar baiknya pada tahun ini beberapa golongan tenaga honorer bisa langsung diangkat menjadi PNS tanpa harus melalui tahapan tes dengan soal yang bikin pusing.
Perlu diingat tenaga honorer yang ingin diangkat menjadi PNS harus memenuhi beberapa syarat yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Baca Juga: Pinjol Legal Mudah Cair 2023 Bunga Rendah dan Tenor Panjang, Tunggu Apalagi!
Meskipun begitu, saat ini tenaga honorer masih ketar-ketir karena pemerintah belum secara resmi menyatakan bahwa wacana penghapusan non ASN akan dibatalkan.
MenPAN RB dalam beberapa kesempatan menyatakan bahwa pemerintah saat ini tengah mencari jalan tengah terbaik agar penghapusan non ASN tersebut bisa diminimalisir.
Di tengah ketidakpastian tersebut kini ada kabar gembira bahwa tenaga honorer bisa langsung diangkat menjadi PNS tanpa harus melalui tes yang telah tertuang dalam RUU ASN.
RUU ASN atau Rancangan Undang-Undang yang merupakan perubahan dari UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Baca Juga: Geger! Trisha Putri Sambo Unggah Status Mengerikan Ini di Medsos, Pertanda Apa?
Pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS tanpa tes tersebut harus melalui beberapa persyaratan dan yang utama salah satunya adalah lama masa kerja.
Berikut ini syarat bagi tenaga honorer agar bisa diangkat langsung menjadi PNS berdasarkan ketentuan dalam RUU ASN pasal 131A:
- Tenaga honorer perlu memiliki SK pengangkatan yang dikeluarkan hingga tanggal 15 Januari 2014
- Tenaga honorer bekerja secara terus menerus dengan perhitungan waktu kerja paling sebentar tiga tahun.
- Tenaga honorer belum melewati batas usia pensiun sesuai masing-masing jabatan.
Bagi tenaga honorer yang memenuhi persyaratan di atas nantinya bisa melakukan validasi dan verifikasi SK pengangkatan.
Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 50, Jika Kamu LOLOS, Tahapan Ini Wajib di Lakukan Sebelum Pelatihan
Artikel Terkait
69 Ribu Formasi Kosong, Guru Honorer Berpeluang Menggantikan Guru PPPK ASN Pensiun di 2024
Jika Tenaga Honorer Guru dan Kesehatan Jadi Prioritas CPNS 2023, Bagaimana Nasib Tenaga Honorer yang Lain?
Ini Dia Solusi Jalan Tengah Penyelesaian Tenaga Honorer 2023 yang Ditawarkan Pemerintah, Jadi ASN Seluruhnya?
Tanpa Tes! Kategori Tenaga Honorer 2023 yang Masuk Database Ini Sudah Pasti Diangkat Jadi ASN