Mahfud MD Siap Penuhi Undangan DPR Terkait Transaksi Keuangan Janggal Senilai Rp349 Triliun di Kemenkeu

- Selasa, 28 Maret 2023 | 04:30 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD berpose di  State Library of Victoria di Melbourne (Instagram/@mohmahfudmd)
Menko Polhukam Mahfud MD berpose di State Library of Victoria di Melbourne (Instagram/@mohmahfudmd)

AYOBANDUNG.COM - Polemik transaksi fantastis senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan yang diungkap oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD pada Sabtu (25/3/2023) sampai ke telinga DPR.

DPR meminta kepada Mahfud MD untuk memberikan klarifikasi terkait transaksi mencurigakan tersebut.

Terkait hal tersebut, Mahfud MD menyatakan siap untuk memenuhi undangan DPR.

Baca Juga: Saling Cakar-cakaran Masalah Bonus, Pegawai Bea Cukai Akhirnya Labrak Pegawai Pajak

Salah satu Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman memohon kepada Menkopolhukam untuk segera mengungkap transaksi janggal bernilai fantastis di lingkungan Kemenkeu.

Benny juga meminta agar Mahfud MD tidak mundur satu langkah pun dan membuktikan bahwa pernyataan tersebut memang benar adanya.

"Untuk mengungkapkan kebenaran ini, saya mohon Pak Mahfud jangan mundur satu langkah," ucap Benny dikutip AyoBandung.com melalui ekonomi.Republika.co.id, Senin (27/3/2023).

"Saya minta, silakan ditulis! Jangan demi menjaga kursi dia mencla-mencle. Kalau berani dia, kalau mau benar sesuai omongan dia. Itu yang saya tantang. Jangan lepas, ini dan itu. Harus berani dong!" Imbuhnya.

Baca Juga: Puan Maharani Bukber Bareng Krisdayanti Ditengah Larangan Pejabat Buka Bersama, Netizen: Berani Lawan?

Jika memang terbukti benar, dirinya bersama DPR akan mendukung penuh langkah Menkopolhukam untuk membongkar kasus ini.

"Akan kita dukung dia. Jadi, bukan ada perbedaan saya dengan Mahfud, tapi jangan setengah-setengah, jangan mencla-mencle. Kalau dia bilang menantang, saya justru menantang, Mahfud harus berani membuka seluruh datanya. Ini DPR melindungi dia," tegas Benny.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut rencananya akan digelar oleh Komisi III DPR bersama Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Kepala PPATK Ivan Yustiavandana selaku Sekretaris Komite TPPU, serta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai anggota Komite TPPU pada Rabu (29/3/2023).

Diundangnya Mahfud MD selaku Ketua Komite TPPU untuk membuktikan statement nya soal dugaan transaksi keuangan mencurigakan yang ia umumkan secara publik.

Baca Juga: Diduga Cabuli 2 Anak di Bawah Umur, Oknum Perangkat Desa di KBB Dipecat Tidak Hormat

Halaman:

Editor: Maghita Primastya Handayani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X