CIREBON, AYOBANDUNG.COM — Temuan kredit macet di Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja atau BPR KR Kabupaten Indramayu, rupanya menyeret dua pejabat Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Cirebon.
Kasus yang berkembang di tahun 2018, kembali menyeruak ke publik hingga mengundang perhatian masyarakat.
Anehnya, OJK yang ditugasi Pemerintah Pusat sebagai lembaga pengawas keuangan perbankan, justru ikut terlibat menikmati uang nasabah dari kredit macet tersebut.
Nilai kredit macet pada BPR KR Indramayu mencapai Rp141 miliar, dana tersebut disalurkan kepada dua ratus debitur.
Sementara sebanyak Rp3,2 miliar disalurkan kepada dua pejabat penting OJK Cirebon, yang mengajukan kredit tanpa agunan.
Baca Juga: Wijkmeester Pecinan Suniaraja dan Citepus
Hal tersebut diamini Kepala OJK Cirebon M Fredly Nasution, kedua pejabat OJK tersebut setingkat kepala sub bagian atau kasubag, dengan catatan memiliki kredit atau hutang di BPR KR Kabupaten Indramayu.
Kelalaian kedua pejabat OJK Cirebon berimbas pada pemindahan tugas, dan menerima sejumlah sanksi.
"Untuk keduanya telah ditarik ke OJK Pusat dan dikenakan sanksi etika, juga didesak untuk memenuhi kewajiban angsuran dan membayar semua bunganya kepada BPR KR," kata Fredly, Minggu 26 Maret 2023.
Dia menyayangkan sikap lalai keduanya pada kasus kredit macet di tahun 2018, sehingga menyeret nama OJK Cirebon di tahun 2023.
"Kasus itu tahun 2018, di tahun itu keduanya sudah dikenakan sanksi etika dari OJK Cirebon. Namun, karena keduanya masih memiliki kewajiban untuk membayar angsuran, cicilan pokok, bunga dan denda, kasus ini kembali mencuat dan keduanya kembali terseret pada 2023 ini," jelasnya.
Pihaknya tidak menampik, kedua mantan pejabat OJK Cirebon harus melunasi Rp3,2 miliar, yang diajukan di BPR KR Kabupaten Indramayu.
"Dari nilai sebesar itu, juga termasuk besarannya kredit, bunga dan dendanya, kami berupaya untuk mendesak dari sisi kewajibannya. Mengingat keduanya pegawai OJK," ucapnya.
Demi meluruskan kembali nama OJK Cirebon dimata masyarakat, Fredly menyerahkan sepenuhnya masalah tersebut kepada BPR KR Kabupaten Indramayu.
"Mengenai teknisnya, itu kita serahkan kembali sepenuhnya kepada BPR KR Kabupaten Indramayu," tukasnya. *
Artikel Terkait
Pemkot Bandung Optimistis BPR Selesaikan Kredit Macet Rp5 Miliar
Pluto Luncurkan Aplikasi Kredit Macet
Bank Dalam Dilema, Bunga Makin Turun dan Kredit Macet Mengintai
Tips Pengajuan KUR BRI 2023: Tetap Bisa Cair Meskpiun Nasabah Punya Riwayat Kredit Macet