AYOBANDUNG.COM - Daftar nama jemaah haji yang berhak lunasi Bipih atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2023 sudah dirilis Kemenag. Linknya ada di artikel ini.
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab menjelaskan bahwa daftar nama ini dirilis berdasarkan sebaran provinsi di seluruh Indonesia.
“Daftar nama jemaah haji reguler yang berhak melunasi Biaya Perjalanan Ibadan Haji atau Bipih Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi pada masing-masing provinsi sudah kami umumkan. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah telah menerbitkan edaran untuk seluruh Kanwil Kemenag Provinsi agar bisa menyosialisasikannya kepada para jemaah,” kata Saiful dalam keterangannya, dikutip laman Kemenag, Sabtu (25/3).
“Jika Keputusan Presiden tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sudah terbit, maka akan dibuka proses pelunasan bagi para jemaah yang berhak melunasi tahun ini,” lanjutnya.
Saiful Mujab menambahkan, tahun ini ada 203.320 kuota jemaah haji reguler. Jumlah ini terdiri atas 201.063 kuota jemaah haji reguler (termasuk prioritas lansia), 865 kuota pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umra (KBIHU), serta 1.572 kuota Petugas Haji Daerah (PHD).
Daftar nama jemaah haji berhak lunasi Bipih 1444 H, bisa diakses melalui link berikut:
http://bit.ly/JemaahBerhakLunasHajiReguler2023.***
Artikel Terkait
Kemenag Rilis Layanan WA, Email, Hingga Call Center untuk Publik
Kemenag Gelar Sidang Penetapan Awal Ramadhan 1444 H pada Rabu 22 Maret 2023
Kemenag Bakal Siapkan Early Warning System Berbasis Masjid, Ini Penjelasannya
Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan TK Kemenag Cair, Segini Jumlahnya
Viral Patung Bunda Maria Ditutup Terpal, Ini yang Sebenarnya Terjadi