LENGKONG, AYOBANDUNG.COM-- Ada kabar baik bagi semua tenaga honorer yang saat ini merasa diujung tanduk, terkait nasib non ASN di 2023.
Pasalnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas telah memastikan bahwa tidak akan ada pemberhentian massal honorer atau PHK.
Ya, walau kebijakan penghapusan tenaga non-ASN bakal diterapkan pada November 2023, tapi takkan ada PHK Massal bagi honorer.
BACA JUGA: Alhamdulillah, THR PNS Cair 13 April? Ini Kata Kemenkeu soal Bonus Ramadhan ASN
Hal ini bisa dibilang jadi angin segar bagi kalangan Non ASN, karena karir mereka di dunia pemerintahan, aman.
Meskipun begitu, Azwar rupanya masih mencari solusi konkret untuk menangani tenaga non-ASN yang ada di lingkungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah saat ini.
Misalnya, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, honorer dan tenaga kontrak, yang totalnya mencapai 2,3 juta orang.
Menurut dia, opsi penanganan bagi para honorer itu secara garis besar akan menitikberatkan pada jalan tengah.
BACA JUGA: Ini Hukuman bagi PNS PPPK yang Gelar Buka Puasa Bersama Selama Ramadhan
Solusi ini disebut minim penggunaan anggaran dan menghindari PHK serta menghindari beban bagi daerah.
Adapun honorer yang jadi prioritas diangkat jadi ASN yakni tenaga kesehatan dan pendidikan.
Untuk itu, kata Anas, mereka akan dapat kesempatan untuk ikut seleksi CASN untuk formasi CPNS dan PPPK.
Pemerintah dikabarkan telah menyiapkan 700 ribu formasi bagi kesehatan dan pendidikan untuk periode 2022-2023.
BACA JUGA: Maaf! 7 Honorer Kategori Ini Diblacklist BKN, Anda Termasuk?
Namun, yang terserap atau diusulkan oleh pemerintah daerah hanya sebanyak 400 ribu.
Artikel Terkait
Maaf! 7 Honorer Kategori Ini Diblacklist BKN, Anda Termasuk?
Resmi! Ini Aturan Jam Kerja PNS selama Ramadhan, Waktu Istirahat Dikurangi saat Bulan Puasa
Alhamdulillah! THR PNS Cair 13 April? Ini Kata Kemenkeu soal Bonus Ramadhan ASN
Ini Hukuman bagi PNS PPPK yang Gelar Buka Puasa Bersama Selama Ramadhan