Hore! Tanggal Pencairan THR Pensiunan dan PNS 2023 Sudah di Depan Mata: Mulai Bulan April Tanggal..

- Sabtu, 25 Maret 2023 | 08:40 WIB
Bulan Ramadhan sudah berjalan beberapa hari, tandanya tanggal pencairan THR PNS dan Pensiunan sudah di depan mata. (pexels)
Bulan Ramadhan sudah berjalan beberapa hari, tandanya tanggal pencairan THR PNS dan Pensiunan sudah di depan mata. (pexels)

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM- Bulan Ramadhan sudah berjalan beberapa hari, tandanya tanggal pencairan THR PNS dan Pensiunan sudah di depan mata.

Pencairan dana THR ini diprediksi akan dicairkan oleh pemerintah mulai dari bulan April.

Aturan mengenai THR telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 75 PMK 05 2022 tentang petunjuk teknis pelaksanaan pemberian tunjangan hari raya dan gaji ke-13 kepada ASN, pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan yang bersumber dari APBN.

Baca Juga: Kenapa PNS dan PPPK Dilarang Bukber? Masyarakat Umum Gimana?

Dilansir AyoBandung.com dari YouTube ASN Abad 21, komponen dari THR dan gaji ke-13 telah ditetapkan oleh pemerintah, sebagai berikut:

- gaji pokok pensiun
- tunjangan keluarga
- tunjangan pangan dan tambahan penghasilan

Selama ini banyak yang salah mengira dana hingga THR pensiunan itu hanya gaji pokok saja.

Namun, perlu diketahui bahwa ada tunjangan lain di luar tunjangan pokok, seperti yang telah disebutkan di atas.

Baca Juga: Jika Tenaga Honorer Usia 35 ke Atas Diangkat PNS Tanpa Tes, Bagaimana Nasib Usia 20 hingga 34 Tahun?

Setelah mengetahui komponen yang didapatkan, tanggal pencairan THR PNS dan Pensiunan telah duatur dalam regulasi pasal 21.

Pada pasal tersebut disebutkan di ayat 2 bahwa PT Taspen atau PT Asabri menyampaikan tagihan pembayaran THR bagi pensiunan penerima pensiun dan tunjangan kepada kuasa pengguna anggaran paling lambat 13 hari kerja sebelum tanggal hari raya.

Jadi, paling cepat 13 hari sebelum tanggal hari raya dana THR akan segera disalurkan oleh pemerintah.

Dengan demikian, jika melihat pada kalender 2023, hari raya diperkirakan akan dilaksanakan pada tanggal 21 atau 22 April.

Baca Juga: Akhirnya Terjawab, Gaji Pensiunan PNS 2023 Naik dan Dirapel? Ini Jawabannya

Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa 13 hari sebelum tanggal tersebut, maka perkiraan mulai 8 April THR sudah mulai dicairkan.

Halaman:

Editor: Miftah Salis Hidayah

Sumber: YouTube ASN Abad 21

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X