Janji Pemerintah ke Tenaga Honorer Nyata Adanya, 1 Juta Peluang Formasi Bagi Non ASN agar Bisa Jadi PNS Dibuka

- Jumat, 24 Maret 2023 | 14:33 WIB
Tenaga honorer bersiap jadi PNS atau PPPK tahun ini. (Bandung.go.id)
Tenaga honorer bersiap jadi PNS atau PPPK tahun ini. (Bandung.go.id)

AYOBANDUNG.COM - Pemerintah rupanya tak main-main soal menjamin kesejahteraan para tenaga honorer di tengah wacana penghapusan yang kabarnya akan diberlakukan November 2023 nanti.

Sebagai buktinya, pemerintah melalui Kemendikbud dan Kemenpan RB membuka sebanyak 1 juta formasi untuk para tenaga honorer agar dapat menjadi PNS.

Tentunya kabar dibukanya 1 juta formasi sebagai PNS ini menyegarkan bagi para tenaga honorer yang sudah harap-harap cemas dengan kabar penghapusan tenaga non ASN.

Baca Juga: Pilkades Serentak di Bandung Barat Digelar Juli 2023, Pemda Siapkan Anggaran Rp2,6 M

Mengenai kuota sebanyak satu juta formasi bagi tenaga honorer di tahun 2023 ini, akan dibagi menjadi dua jalur, yakni melalui jalur CPNS dan PPPK.

Pengumuman terkait hal tersebut dibagikan oleh plt Dirjen GTK Kemdikbud, Nunuk Suryani.

Dalam unggahan pribadinya yang dikutip AyoBandung.com pada Jumat (24/3/2023), Nunuk Suryani membagikan tabel kebutuhan CASN dan PPPK di tahun 2023.

Tabel yang dipamerkan Nunuk itu adalah hasil keputusan rapat Panselnas yang telah diselenggarakan sebelumnya.

Baca Juga: Jangan Sampai Salah! Ada Trik Jitu yang Harus Diterapkan Pada Seleksi Wawancara PT KAI Persero, Gimana?

Dalam tabel yang terlihat, Panselnas membuka penerimaan CPNS dan PPPK bagi tenaga honorer mulai dari lulusan SMA/SMK sederajat, Diploma 3, Sarjana 1 (S1) hingga S2.

Dari total akhir kebutuhan CASN dan PPPK, terlihat angka lebih dari satu juta kuota yang diperlukan.

Tepatnya, di tahun 2023 ini akan dibuka sebanyak 1.030.501 posisi untuk CPNS dan PPPK.

Dalam keterangannya, Nunuk berharap tenaga honorer bisa mendapat titik terang atas wacana penghapusan non ASN tahun ini.

Baca Juga: Alasan Menteri PANRB Larang PNS Buka Bersama, 3 Titah Presiden Jokowi Jadi Kunci

Halaman:

Editor: Laila Zakiyya Khairunnisa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X