LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Bagi anda yang menjalankan puasa tapi tidak shalat, begini hukumnya menurut ustadz Abdul Somad.
Menjalankan puasa tapi tidak shalat memang menjadi hal yang sangat kontradiktif dalam ajaran Islam.
Bila ada seorang muslim yang menjalankan puasa tapi tidak shalat, hal itu sangat tidak dianjurkan.
Karena Baik puasa maupun shalat merupakan kewajiban bagi umat muslim khususnya saat menjelang puasa di bulan suci Ramadhan.
Baca Juga: Benarkah Muntah Membatalkan Puasa? Berikut Hukum dan Kriteria Muntah yang Dapat Membuat Puasa Batal!
Terlebih bila merujuk dari rukun islam, shalat merupakan tiang agama di urutan kedua setelah syahadat.
Selanjutnya baru di urutan rukun islam yang ketiga, yakni menjalankan ibadah puasa.
Berdasarkan pernyataan dari Abdul Somad, bila seseorang yang tidak mau mengeluarkan kewajiban zakat.
Nantinya orang tersebut hanya dihukumi atau termasuk kedalam golongan fasik.
Berbeda dengan meninggalkan shalat, menurut sebagian ulama sebagai mana yang disebutkan dalam postingan youtube @mediaislami96.
Seseorang bisa terancam keluar dari islam alias Kafir.
Meski begitu, menurutnya masih ada sebagian ulama yang hanya menghukumi sebagai orang fasik.
Sehingga tidak keluar dari ajaran islam alias Kafir.
Artikel Terkait
Akhirnya Terjawab, Gaji Pensiunan PNS 2023 Naik dan Dirapel? Ini Jawabannya
Industri Pertanian yang Berkelanjutan di Kabupaten Garut Diupayakan Ganjar Muda Padjajaran
Waduh! Mobil Alphard Masuk Apron Bandara Seotta Diikuti Mobil Bea Cukai, Parkir Dekat Tangga, Punya Pejabat?
Benarkah Muntah Membatalkan Puasa? Berikut Hukum dan Kriteria Muntah yang Dapat Membuat Puasa Batal!
Politisi PDI Perjuangan Tanggapi Video Tikus Berkepala Puan Maharani: Fitnah, Tidak Etis dan Melanggar Hukum!