Akhirnya Terjawab, Gaji Pensiunan PNS 2023 Naik dan Dirapel? Ini Jawabannya

- Jumat, 24 Maret 2023 | 10:36 WIB
Ilustrasi uang (Freepik)
Ilustrasi uang (Freepik)


AYOBANDUNG.COM -- Sinyal terkait adanya kenaikan gaji pensiunan PNS tahun 2023 saat ini semakin kuat.

Faktor berikut disebut sebagai pemicu terkait sinyal kenaikan gaji pensiunan PNS yang disinyalir mengalami kenaikan.

Lantas, benarkah gaji pensiunan PNS 2023 akan dirapel dan mengalami kenaikan nominal?

Jika sinyal kenaikan gaji pensiunan PNS semakin kuat, timbul pertanyaan jadi naik atau tidak sinyal kenaikan gaji pensiunan PNS.

Perkiraan naiknya nominal gaji PNS 2023 timbul akibat diketahuinya APBN yang mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu.

Baca Juga: Sidang AG Mantan Pacar Mario Dandy Segera Digelar PN Jaksel Sesuai Aturan Tapi Tanpa Persiapan Khusus?

Seperti yang kita ketahui, kenaikan APBN pada tahun ini naik menjadi sebesar Rp257,2 triliun dari yang semula Rp249,1 triliun.

Hal tersebut menjadi pemicu semakin kuatnya sinyal kenaikan gaji pensiunan PNS tahun ini.

Dengan demikian, rasanya wajar apabila para penerima gaji pensiunan PNS mengharapkan kenaikan gaji tahun ini.

Jika mengacu pada kenaikan anggaran dari asalnya Rp249,1 Triliun ke Rp257,2 Triliun, diketahui ada kenaikan 3,3%.

Dikutil AyoBandung.com dari Youtube You likeTV, diprediksi bahwa kenaikan gaji pensiunan PNS tahun ini bisa mencapai kenaikan sebesar 3,3%.

Baca Juga: 66 Menu Sahur dan Buka Puasa Sederhana Selama Sebulan, Makanan Berbuka yang Sehat Agar Tidak Lemas

Namun, nominal kenaikan ini hanya merupakan prediksi di mana faktor kenaikan anggaran tahun ini menjadi acuannya.

Sebab, hingga saat ini pun desas-desus terkait kenaikan gaji pensiunan PNS belum bisa dipastikan keabsahannya hingga pemerintah mengumumkan langsung.

Halaman:

Editor: Dudung Ridwan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X