LENGKONG,AYOBANDUNG.COM – Tenaga honorer 2023 dipastikan batal dihapus setelah Presiden Jokowi memberikan instruksi langsung ke Menpan RB.
Pernyataan tersebut dilontarkan langsung oleh Azwar Anas, selaku Menpan RB yang menyebut bahwa rencana penghapusan tenaga honorer 2023 batal.
Meski begitu, bila merujuk dari laman resmi menpan.go.id, bisa saja tenaga honorer tahun ini akan dihapuskan.
Baca Juga: Petikan SK Usul Kenaikan Pangkat PNS Periode April 2023 Sudah Terbit, Begini Cara Mengunduhnya?
Namun pemerintah bersikeras agar honorer alias pegawai Non ASN tidak jadi dihapus secara keseluruhan.
Hal tersebut jelas menjadi kabar yang sangat menyenangkan bagi para pegawai, setelah sekian lamanya dihantui isu penghapusan.
Kendati demikian, honorer masih harus berharap kembali kepada pemerintah.
Mengingat nasibnya kini sedang diujung tanduk.
Baca Juga: Ini Jadwal Cuti Bersama Lebaran PNS dari SKB 3 Menteri, ASN Libur 6 Hari
Sebab pemerintah akan segera memberikan kebijakan untuk menentukan nasib pegawai Non ASN ke depannya.
Lalu apa kebijakan alias opsi yang diberikan oleh pemerintah? Akankah menguntungkan honorer alias sebaliknya?
Untuk mengetahui hal tersebut, pastikan membaca artikel ini secara perlahan hingga tuntas.
Sebelumnya Menpan RB Azwar Anas telah menyebut ada salah satu opsi yang sangat diharapkan oleh pegawai Non ASN.
Baca Juga: Jelang Idul Fitri, Gaji Pensiunan PNS 2033 Naik atau Tidak? Simak Daftar Rincian Lengkapnya di Sini!
Artikel Terkait
Jam Kerja PNS PPPK Ramadhan 2023, Sepekan Kerja Beda Jam Pulang
Sinyal Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Semakin Kuat, Faktor ini Menjadi Pemicu, Jadi Naik atau Tidak?
THR dan Gaji 13 Tahun 2023 Bagi PNS, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan Dibayar Penuh atau Setengah ?
Alhamdulillah! THR PNS Cair 13 April? Ini Kata Kemenkeu soal Bonus Ramadhan ASN
Detik-detik Pencairan THR PNS, Cek Lagi Besaran Nominalnya, Jangan Sampai Angka yang Masuk Rekening Beda