AYOBANDUNG.COM -- Berikut merupakan informasi terkait pendaftaran program Kartu Prakarja 2023.
4 golongan berikut tidak boleh mendaftar program Kartu Prakerja 2023. Jadi, jangan coba-coba untuk mendaftar.
Dilansir AyoBandung.com dari Youtube Sakinah Channel, 4 golongan di bawah ini adalah golongan yang tidak boleh mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 50 tahun 2023.
1. WNI berusia kurang dari 18 tahun dan lebih dari 64 tahun
Syarat mendaftar program Kartu Prakerja adalah mereka yang berusia lebih dari 18 tahun dan kurang dari 64 tahun, sehingga usia di luar itu dilarang mendaftar Prakerja.
2. Masih berstatus pelajar atau mahasiswa
Program Kartu Prakerja tidak diperuntukkan bagi pelajar atau mahasiswa yang masih menempuh jenjang pendidikan.
3. Bukan pencari kerja, bukan pekerja terkena PHK, bukan pekerja yang butuh peningkatan kompetensi kerja dan bukan pekerja dirumahkan. Program ini diperuntukkan bagi pencari kerja, pekerja terkena PHK, dan pekerja yang dirumahkan.
4. Berstatus pejabat negara anggota DPRD ASN TNI atau Polri kepala dan perangkat desa atau pimpinan BUMN.
Pejabat yang mengabdi untuk negara tidak diperbolehkan mendaftar program Kartu Prakerja ini.
Baca Juga: Asik! KUR BRI 2023 Bisa Diajukan oleh Pengusaha Pemula, Dengan Catatan Memenuhi Syarat Tambahan Ini!
Seperti yang diketahui, kartu Prakerja menjadi salah satu program pemerintah yang diperuntukkan bagi para calon pekerja sebelum memasuki dunia kerja.
Pada tahun 2023 ini, skema Kartu Prakerja mengalami sejumlah perubahan salah satunya tentang syarat yang diperbolehkan mendaftar.
Pada tahun lalu, masyarakat yang sudah menerima bantuan sosial dilarang untuk mendaftarkan diri ke program Kartu Prakerja ini.
Akan tetapi, pada tahun 2023 Kartu Prakerja Gelombang 50 akan dibuka untuk semua masyarakat yang memenuhi syarat.
Artikel Terkait
Syarat Kartu Prakerja Gelombang 50, Berikut Golongan yang Bisa Daftar dan Mendapat Rp4,2 Juta
Info Terbaru Kartu Prakerja Gelombang 50 : Jadwal, Syarat dan Insentif yang Bakal Diterima Setiap Peserta
Bocoran Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 50 2023 Dibuka Hari Ini? Awas Jangan Langgar Pantangan Ini