LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Hore, 601.286 formasi PPPK 2023 dibutuhkan, siap Daftar? cek dulu gajinya
Tak hanya seleksi CPNS 2023 yang ditunggu banyak orang, rekrutmen PPPK 2023 juga dinanti para pejuang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pada seleksi PPPK 2023 diketahui akan menerima ratusan ribu formasi, jadi sebelum daftar PPPK 2023 ada baiknya tahu besaran gaji PPPK.
Baca Juga: Niat dan Tata Cara Shalat Dhuha, Kerjakan saat Matahari Sudah Naik sebelum Masuk Dzuhur
Pihak Kemendikbud telah memastikan adanya pelaksanaan seleksi PPPK 2023
Ditjen GTK Nunuk Suryani menyatakan, PPPK 2023 butuh 601.286 formasi PPPK guru.
"Total kebutuhan guru PPPK 2023 sebanyak 601.286," kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Nunuk Suryani dikutip dari Republika.co.id
Kesempatan bagus ini dapat Anda manfaatkan sebaik-baiknya sebelum daftar PPPK guru 2023.
Selain perlu menyiapkan diri menghadapi seleksi PPPK 2023, Anda juga harus mengetahui besaran gaji PPPK guru tiap bulannya.
Adapun besaran gaji PPPK diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Berikut besaran gaji PPPK 2023 semua golongan bervariasi meliputi
1. PPPK golongan I besaran gaji Rp1.794.900 - Rp2.686.200
Artikel Terkait
Harus Semangat! Gaji PPPK Kemenag 2022 Sudah Menanti, Belum Ditambah Tunjangan yang Bikin Kaya Raya!
Jokowi Percepat Pencairan THR 2023, Cuma Hitungan Hari Rekening PNS, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan Bakal Full
Bila Lulus PPPK Guru 2022, Gaji dan Tunjangan yang Diterima Berapa? Setara PNS Atau ASN Lainnya?
Segini Gaji dan Tunjangan PPPK Kemenag 2022, Bila Dinyatakan Lolos Seleksi, Nominalnya Hampir Sampai 7 Jutaan!
Download Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi PPPK Teknis dari Kemenpan RB untuk Seluruh Jabatan
Pengadaan CPNS 2023-PPPK Hanya 6 Bidang Diresmikan Menpan RB, Apa Saja?
6 Formasi Prioritas CPNS 2023 dan PPPK, Menpan RB Tetapkan Ini
Menpan RB Ucapkan Terima Kasih pada Honorer saat Tinjau Seleksi PPPK Teknis di Bengkulu, Bakal Diangkat ASN?
Jam Kerja PNS PPPK Ramadhan 2023, Sepekan Kerja Beda Jam Pulang
THR dan Gaji 13 Tahun 2023 Bagi PNS, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan Dibayar Penuh atau Setengah ?