Hore, 601.286 Formasi PPPK 2023 Dibutuhkan, Siap Daftar? Cek Dulu Gajinya

- Jumat, 24 Maret 2023 | 06:15 WIB
Hore, 601.286 formasi PPPK 2023 dibutuhkan, siap Daftar? cek dulu gajinya (kominfo.jatimprov.go.id)
Hore, 601.286 formasi PPPK 2023 dibutuhkan, siap Daftar? cek dulu gajinya (kominfo.jatimprov.go.id)

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Hore, 601.286 formasi PPPK 2023 dibutuhkan, siap Daftar? cek dulu gajinya

Tak hanya seleksi CPNS 2023 yang ditunggu banyak orang, rekrutmen PPPK 2023 juga dinanti para pejuang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pada seleksi PPPK 2023 diketahui akan menerima ratusan ribu formasi, jadi sebelum daftar PPPK 2023 ada baiknya tahu besaran gaji PPPK.

Baca Juga: Niat dan Tata Cara Shalat Dhuha, Kerjakan saat Matahari Sudah Naik sebelum Masuk Dzuhur

Pihak Kemendikbud telah memastikan adanya pelaksanaan seleksi PPPK 2023

Ditjen GTK Nunuk Suryani menyatakan, PPPK 2023 butuh 601.286 formasi PPPK guru.

"Total kebutuhan guru PPPK 2023 sebanyak 601.286," kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Nunuk Suryani dikutip dari Republika.co.id

Kesempatan bagus ini dapat Anda manfaatkan sebaik-baiknya sebelum daftar PPPK guru 2023.

Baca Juga: Jadwal Imsak Kota Bandung 24-25 Maret 2023 Komplit Buka Puasa dan Shalat 5 Waktu di Bulan Ramadhan 1444 H

Selain perlu menyiapkan diri menghadapi seleksi PPPK 2023, Anda juga harus mengetahui besaran gaji PPPK guru tiap bulannya.

Adapun besaran gaji PPPK diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Berikut besaran gaji PPPK 2023 semua golongan bervariasi meliputi

1. PPPK golongan I besaran gaji Rp1.794.900 - Rp2.686.200

Baca Juga: Alarm BMKG! Awas Cuaca Ekstrem 24 Maret 2023, Masyarakat Harus Waspada Hujan Lebat hingga Puting Beliung

Halaman:

Editor: Afifah Nur Hawa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X