Detik-detik Pencairan THR PNS, Cek Lagi Besaran Nominalnya, Jangan Sampai Angka yang Masuk Rekening Beda

- Kamis, 23 Maret 2023 | 20:35 WIB
Ilustrasi THR PNS, awas jangan sampai terima nominal berbeda dari THR PNS.
Ilustrasi THR PNS, awas jangan sampai terima nominal berbeda dari THR PNS.

Namun menurut ketentuan yang tertera dalam Perpres No 16 Tahun 2019, PP No 16 Tahun 2022, THR PNS dicairkan setidaknya 10 hari jelang Hari Raya Idul Fitri.

Sehingga diperkirakan bahwa THR PNS tahun 2023 ini akan dicairkan ke rekening masing-masing penerima pada 12 APril 2023 mendatang.

Lalu bagaimana dengan besaran nominal yang akan diterima para pegawai pemerintah dari THR PNS ini?

Baca Juga: Sasar Pengemudi Ojol, Begal di Kota Bandung Diamankan Polisi: Modus Pura-pura Tanya

Berikut ini daftar gaji PNS terbaru, sebagai gambaran nominal THR PNS yang akan diterima para pegawai pemerintah:

1. Gaji PNS Ia-Id

-Nominal 1 a Rp. 1.560.800 sampai dengan Rp. 2.335.800

-Nominal 1 b Rp. 1.704.500 sampai dengan Rp. 2.472.900

Baca Juga: Fakta-fakta Terbaru Kasus Penganiayaan Mario Dandy ke David, Ancaman Tembak hingga AG Jadi Kambing Hitam

-Nominal 1 c Rp. 1.776.600 sampai dengan Rp. 2.577.500

-Nominal 1 d Rp. 1.851.800 sampai dengan Rp. 2.686.600

2. Gaji PNS IIa-IId

-Nominal 2 a Rp. 2.022.200 sampai dengan Rp. 3.373.600

Baca Juga: Bocoran Penerima Bantuan Pangan Selama Ramadhan 1444 H Langsung dari Kemensos, Cek Sekarang di Sini

-Nominal 2 a Rp. 2.208.400 sampai dengan Rp. 3.516.300

Halaman:

Editor: Laila Zakiyya Khairunnisa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X