4 Golongan Ini Akan Dicoret dari Data Penerima Bantuan Pangan Ramadhan 2023, Siapa Saja ?

- Kamis, 23 Maret 2023 | 14:54 WIB
Ilustrasi Bansos Pangan (Ayobandung.com)
Ilustrasi Bansos Pangan (Ayobandung.com)

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Anggota PKH dan BPNT terpaksa harus dicoret dari data penerimaan bantuan pangan Ramadhan 2023 jika masuk dalam empat golongan ini.

Lantas golongan apa saja yang bakal dicoret dari daftar penerimaan bantuan pangan selama bulan Ramadhan hingga setelah Hari Raya Idul Fitri ?

Pemerintah pada tahun 2023 ini akan menyalurkan bantuan pangan berupa beras 10 kilogram, telur dan daging ayam kepada KPM yang telah terdaftar di DTKS.

 Baca Juga: Bocoran Penerima Bantuan Pangan Selama Ramadhan 1444 H Langsung dari Kemensos, Cek Sekarang di Sini

Bantuan pangan tersebut dilakukan guna menekan laju inflasi di tengah naiknya harga komoditas tersebut di pasar ketika menjelang Ramadhan dan akan datangnya Hari Raya Idul Fitri.

Dalam penyalurannya pemerintah telah menunjuk pihak Pos Indonesia untuk melakukan penyaluran bantuan pangan tersebut langsung kepada para KPM yang telah terdaftar.

Pada pelaksanaannya pihak kantor pos akan menggunakan dua metode cara yaitu mengantarkan langsung ke rumah masing-masing KPM atau biasa disebut dengan door to door.

Metode kedua yang akan digunakan pihak kantor pos adalah memberikan bantuan tersebut ke kantor desa kemudian para KPM akan mengambilnya sehingga tidak memerlukan banyak kurir untuk mengantarkan barang.

 Baca Juga: Kembangkan Bengkel Lokal Para Pelaut Cipatujah Pangkas Biaya Servis Kapal, Berkat Bantuan Nelayan Balad Ganjar

Penggunaan jasa Pos Indonesia dalam penyaluran bantuan ini bertujuan untuk mempermudah penyaluran kepada para KPM yang tinggal di wilayah 3T.

Pemerintah juga telah bekerja sama dengan Bulog terkait penyedia barang berupa beras yang akan dibagikan kepada masing-masing KPM sebanyak 10 kilogram.

Program bantuan pangan ini akan diberikan kepada KPM yang sebelumnya telah menerima PKH dan BPNT, selain itu juga akan disalurkan kepada pemegang KIS PBI.

Namun perlu diketahui terdapat empat golongan yang statusnya bakal dicoret dari daftar penerima bansos baik PKH, BPNT dan juga bantuan pangan selama bulan Ramadhan ini.

 Baca Juga: Bantuan Rompi dan Sepatu Safety untuk Sopir Truk di Garut Diberikan oleh KST Dukung Ganjar

Halaman:

Editor: Arendya Nariswari

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X