THR dan Gaji 13 Tahun 2023 Bagi PNS, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan Dibayar Penuh atau Setengah ?

- Rabu, 22 Maret 2023 | 22:23 WIB
Ilustrasi uang THR cair (Pexels/Robert Lens)
Ilustrasi uang THR cair (Pexels/Robert Lens)

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Tunjangan hari raya (THR) dan gaji 13 pada tahun 2023 akan kembali diberikan kepada PNS, PPPK, TNI, Polri dan pensiunan.

Penyaluran THR dan gaji 13 kepada para PNS, PPPK, TNI, Polri dan pensiunan pada tahun ini telah diinformasikan langsung oleh pemerintah.

Kabar terkait THR dan gaji 13 ini merupakan hal yang sangat ditunggu-tunggu oleh para ASN menjelang datangnya bulan suci Ramadhan.

Baca Juga: Jadwal Terbaru Pencairan PKH dan BPNT Tahap Dua Sudah Keluar? Kabarnya Akan Cair di Tanggal Ini, KPM Wajib Tau

Pertanyaannya apakah pada tahun ini pembayaran THR dan gaji 13 kepada para ASN akan dibayarkan penuh atau hanya setengah ?

Hingga saat ini jika melihat isu yang beredar pemerintah belum mengumumkan dengan jelas terkait banyaknya nominal yang akan cair pada THR dan gaji 13 tahun ini.

Walaupun ketentuan terkait THR dan gaji 13 ini telah diatur dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2023.

Selain itu juga banyak muncul pertanyaan berapa jumlah THR dan gaji 13 tahun 2023 dan kapan akan dibayarkan ?

Baca Juga: Sinyal Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Semakin Kuat, Faktor ini Menjadi Pemicu, Jadi Naik atau Tidak?

Saat ini isu pembagian THR dan gaji 13 bagi PNS, PPPK, TNI, Polri dan pensiunan kembali ramai dibicarakan menjelang datangnya bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri yang jatuh pada bulan April 2023 mendatang.

Namun sayangnya hingga saat ini waktu dan jumlah pasti uang yang akan diterima oleh para ASN hingga saat ini belum diketahui.

Beredar kabar bahwa pencairan THR dan gaji 13 akan dilakukan oleh pemerintah lebih cepat dibandingkan tahun lalu.

Jika melihat hal tersebut kita bisa ambil gambaran bahwa gaji 13 akan dibayarkan oleh pemerintah pada bulan Juli.

Baca Juga: Banyak Industri Curi Air di Wilayah Cekungan Bandung, Air Tanah Jadi Kritis

Halaman:

Editor: Laila Zakiyya Khairunnisa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X