AYOBANDUNG.COM - Kabarnya, enam golongan KPM dan BPNT ini tidak akan dapat bansos Bulan Ramadhan beras dan telor ayam, siapa saja?
Beberapa hari yang lalu, Menteri Perekonomian yakni Airlangga Hartarto telah menyampaikan bahwasanya untuk mengantisipasi kenaikan inflasi dan kenaikan harga-harga komoditi tertentu di era Bulan Ramadhan, pemerintah berencana memberikan bantuan sosial atau bansos berupa bantuan pangan dalam bentuk barang, seperti beras 10kg, daging ayam, dan juga telor ayam.
Pada masyarakat yang tergolong menengah ke bawah yang terdaftar dalam DTKS yang masuk ke dalam desil satu hingga desil empat, dimana penerima ini sebelumnya sudah tercover dalam Keluarga Penerima Manfaat atau KPM di DTKS yaitu bansos PKH dan BPNT.
Oleh sebab itu, ini merupakan kabar menggembirakan bagi KPM yang menerima PKH dan BPNT yang ditahap pertama tahun 2023 ini cair bantuan sosialnya.
Jadi, kemungkinan bisa dipastikan bahwa KPM PKH dan BPNT yang ditahap satu cair, maka di bulan Ramadhan atau mendekati Hari Raya Idul Fitri akan mendapatkan bansos tambahan berupa beras 10kg.
Info terkini, bahwasanya untuk PKH dan BPNT ini nantinya akan mendapatkan bansos pangan yang berupa beras 10kg.
Sedangkan bansos pangan lainnya seperti daging ayam dan telor ayam, nantinya akan diberikan kepada balita atau anak yang berpotensi stunting dengan jumlah penerima kurang lebih 2,1 juta yang mana datanya diambil dari data BKKBN.
Baca Juga: Warga Pacet dan Cipanas Tolak Keras Proyek Geothermal di Gunung Gede Pangrango Cianjur
Oleh sebab itu, para KPM yang nantinya bakal menerima bansos tambahan harus berbahagia.
Selain mereka yang dapat bansos tambahan, ada kelompok masyarakat yang tidak bisa mendapatkan bansos pangan untuk mengantisipasi kenaikan inflasi dan kenaikan harga pangan.
Ada enam golongan KPM yang sebelumnya pernah menerima bansos PKH dan BPNT, namun dipastikan jika enam golongan ini tidak bisa mendapatkan bansos tambahan.
Berikut enam golongan KPM yang tidak akan dapat bansos Bulan Ramadhan yang dikutip ayobandung.com dari kanal YouTube Diary Bansos.
1. Golongan masyarakat yang memiliki pekerjaan atau status ASN yakni PNS atau PPPK.
Artikel Terkait
BREAKING NEWS: Hasil Sidang Isbat 22 Maret 2023, 1 Ramadhan 1444 H Sudah Ditetapkan, Kapan Mulai Puasa?
Sinyal Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Semakin Kuat, Faktor ini Menjadi Pemicu, Jadi Naik atau Tidak?
Jadwal Terbaru Pencairan PKH dan BPNT Tahap Dua Sudah Keluar? Kabarnya Akan Cair di Tanggal Ini, KPM Wajib Tau
Warga Pacet dan Cipanas Tolak Keras Proyek Geothermal di Gunung Gede Pangrango Cianjur
Hasil Sidang Isbat 1 Ramadhan 2023 Resmi Cek di Sini: Jadwal Puasa versi NU, Muhammadiyah dan Pemerintah