LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Terjadi kasus mutilasi yang dilakukan oleh tersangka karena motif ingin membayar htang pinjaman online atau pinjol.
Kejadian tersebut terjadi di Sleman, Yogyakarta pada Sabtu, 18 Maret 2023, tersangka berinisial HP berusia 23 tahun ingin menguasai harta korban demi membayar utang pinjaman online atau pinjol.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Reskrimun Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra. Dirinya mengungkapkan bahwa tersangka ingin menguasai harta milik korban karena terlilit utang pinjol yang berasal dari 3 aplikasi dengan besaran senilai Rp8 juta.
Baca Juga: Terbaru! 102 Pinjol Legal Maret 2023 Diresmikan OJK, Cek Daftar Aplikasi Terbaik
Nuredy menerangkan bahwa yang bersangkutan mencari cara untuk melunasi hutang dengan mendapatkan uang secara instan yakni dengan melakukan pembunuhan mutilasi.
Tersangka melakukan mutilasi dengan memotong bagian tubuh korban dengan tujuan untuk menghilangkan jejak kejahatannya agar tidak diketahui orang.
Lebih lanjut Nuredy menjelaskan bahkan tubuh korban rencananya akan dibuang ke 'septic tank' atau toilet sedangkan potongan tulang yang lain akan dibawa menggunakan ransel yang sudah disiapkan oleh tersangka.
Saat penggeledahan yang dilakukan oleh pihak kepolisian di TKP, petugas menemukan tas ransel yang diduga untuk membuang bagian tubuh korban.
Namun diketahui bahwa tersangka HP mengurungkan niatnya tersebut membuang bagian tubuh korban yang telah dimutilasi.
Usai keluar dari tempat makan tersangka memutuskan untuk mengurungkan niatnya itu dan tidak melanjutkan perbuatannya. Tersangka HP lebih memilih melarikan diri dengan membawa barang milik korban.
Selain mengambil uang, tersangka menjual telepon genggam milik korban senilai Rp 600 ribu serta 1 unit sepeda motor meski belum sempat terjual.
Korban dan tersangka sebelumnya sudah saling mengenal melalui media sosial Facebook pada November 2022. Bahkan mereka sudah beberapa kali bertemu dan berhubungan intim begitu kata Nuredy.
Baca Juga: Pinjol Legal Gagalkan Pengajuan KUR BRI 2023, Kok Bisa? Cek Ketentuannya
Artikel Terkait
Butuh Pinjaman? Simak 10 Rekomendasi Pinjol Legal Menurut OJK, Bahaya Pinjol Ilegal Selalu Mengintai!
Aplikasi Pinjol Ilegal Nggak Usah Dibayar dan Cepat Cair, Masyarakat Awas Tergoda
Penyebab Pengajuan Pinjaman KUR BRI 2023 Ditolak, Paling Sering karena Pinjol, Ikuti Solusi Berikut!
KUR BRI 2023 Tidak di-ACC Gegara Pinjol Legal Bagaimana Bisa? Cek Ulasannya
Cara Hapus Data Pinjol Ilegal Tanpa Ganti Kartu, Dijamin Aman
Daftar 20 Pinjol Ilegal Per Maret 2023 Versi SWI, Awas Jangan Tergiur Proses Mudah Cuma Butuh KTP dan Foto!