Tenaga Honorer Terbebas dari Penghapusan Massal, Presiden Jokowi Tegaskan Begini

- Selasa, 21 Maret 2023 | 14:34 WIB
Tenaga Honorer dapat kabar gembira dari Presiden Jokowi (palangkaraya.go.id)
Tenaga Honorer dapat kabar gembira dari Presiden Jokowi (palangkaraya.go.id)

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Ada kabar gembira untuk para tenaga honorer di seluruh Indonesia langsung dari Presiden Jokowi.

Kabar ini sangat penting karena menyangkut masa depan para tenaga honorer di Indonesia setelah melakukan pengabdian dalam waktu yang lama.

Nasib tenaga honorer di Indonesia telah lama berada dalam ketidakpastian bahkan terdapat wacana akan terjadi penghapusan massal pada bulan November 2023 mendatang.

Baca Juga: Video Banjir Bandang Cianjur, Tenda Pengungsian Hanyut, Warga Selamatkan Diri dari Kepungan Air Setinggi Dada

Selain nasib yang belum pasti, hingga kini masih banyak ditemukan tenaga honorer yang menerima upah setiap bulannya dengan nominal yang sangat kecil bahkan tidak cukup untuk memenuhi kehidupan sehari-harinya.

Penuntasan masalah tenaga honorer telah menjadi PR yang cukup lama bagi pemerintah Indonesia, khususnya terkait kesejahteraan mereka di tengah instansi pemerintah.

Meskipun telah melakukan masa pengabdian yang lama, seorang tenaga honorer juga belum pasti akan diangkat sebagai pegawai tetap instansi tempat ia bekerja.

Perintah perancangan mekanisme untuk tenaga honorer di Indonesia telah diserahkan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yaitu Abdullah Azwar Anas.

Baca Juga: Tenaga Honorer Kategori Guru dan Kesehatan Full Senyum, Pemerintah Siapkan 700.000 Formasi Agar Jadi ASN!

Perintah kepada Menteri Anas terkait persoalan tenaga honorer tahun 2023 ini berasal dari Presiden Jokowi.

Dalam perintahnya, Jokowi menegaskan bahwa pemerintah menaruh perhatian khusus terhadap penyelesaian dan penanganan tenaga honorer yang telah mengabdi di lingkungan instansi pemerintah.

Langkah ini diterapkan oleh pemerintah seiring dengan pelaksanaan reformasi birokrasi, khususnya penataan SDM aparatur dan penguatan organisasi instansi pemerintah.

Langkah strategis dan signifikan telah dilakukan pemerintah untuk penanganan tenaga honorer sesuai kesepakatan dengan DPR-RI.

Baca Juga: Simak di Sini! Tata Cara dan Doa Ziarah Kubur Sebelum Ramadhan

Halaman:

Editor: Laila Zakiyya Khairunnisa

Sumber: menpan.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X