LENGKONG, AYOBANDUNG.COM-- Bulan Ramadhan tinggal menghitung hari, tapi sayangnya, tak sedikit umat muslim yang masih punya utang puasa atau belum Qadha.
Sebelum melaksanakan puasa Ramadan yang baru, umat muslim tentu harus terlebih dahulu membayar utang puasa Ramadan yang lalu, dimulai sejak bulan Syawal.
Batas waktu untuk membayar utang puasa tersebut adalah sebelum Ramadhan berikutnya.
BACA JUGA: Ini 7 Tips Puasa bagi Ibu Hamil dan Menyusui, Ibadah Lancar di Bulan Ramadhan
Bahkan, puasa Ramadhan di tahun-tahun sebelumnya juga harus dibayarkan atau di-qadha.
Jika ada orang yang membatalkan puasanya atau menunda untuk mengganti puasanya karena kelalaian, maka ia bakal mendapat beban tambahan.
Mereka akan diwajibkan membayar fidyah dan harus mengganti atau mengqadha puasa yang ditinggalkan.
Hal ini didasarkan pada hadits yang menyatakan, bahwa siapa saja yang tidak berpuasa Ramadan karena sakit, kemudian sembuh tetapi belum menggantinya hingga tiba Ramadan berikutnya, maka ia harus menunaikan puasa Ramadan yang sedang dijalani, kemudian mengganti utang puasanya dan memberikan makanan kepada seorang miskin satu hari yang ditinggalkan sebagai kaffarah.
BACA JUGA: Hukum Percaya Ramalan Zodiak dan Shio dalam Islam, Ini Kata Syaikh Abdul Aziz
Jadi, bagi orang yang lalai tidak mengganti puasa Ramadan secara disengaja, maka harus mengganti utang puasanya dengan membayar fidyah dan melakukan puasa qadha.
bagaimana cara mengganti utang puasa?
Untuk mengganti utang puasa Ramadan yang tertinggal, ada beberapa cara yang bisa dilakukan oleh umat muslim, yakni:
- Puasa secara berturut-turut
Cara yang paling umum dilakukan umat muslim adalah dengan lakukan puasa secara berturut-turut hingga utang puasa Ramadan selesai diganti.
Misalnya, jika seseorang memiliki 10 hari utang puasa, maka ia harus berpuasa selama 10 hari berturut-turut.
Artikel Terkait
Sebelum Meninggal Dunia, Pastikan Kamu Sudah Hafal 7 Surah Ini, Jangan Sampai Menyesal
Hukum Percaya Ramalan Zodiak dan Shio dalam Islam, Ini Kata Syaikh Abdul Aziz
Sudahkah Anda Sholat Dhuha Pagi Ini? Keutamaan dan Tata Caranya Patut Diketahui Umat Muslim
Hukum Membaca Ramalan Zodiak, Shio dan Tarot dalam Islam, Bolehkah? Ini Kata Syaikh Abdul Aziz
Ini 7 Tips Puasa bagi Ibu Hamil dan Menyusui, Ibadah Lancar di Bulan Ramadan
Berikut 5 Tips Puasa bagi Ibu Hamil dan Menyusui, Segera Batalkan Puasa jika terjadi Hal Ini