Asyik! BLT Balita Rp 3 Juta Cair, Ayah Ibu Segera Daftar Bansos dan Cek Nama Penerima di Sini

- Selasa, 21 Maret 2023 | 08:46 WIB
BLT Balita dalam Program PKH Kemensos cair lagi. Orang tua segera daftar dan cek Penerima di sini (Kemensos)
BLT Balita dalam Program PKH Kemensos cair lagi. Orang tua segera daftar dan cek Penerima di sini (Kemensos)

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM-- Bagi Anda yang punya anak usia 0 hingga 6 tahun dan merasa sebagai masyarakat kurang mampu, maka berhak menerima bansos BLT balita dari program PKH.

Ya, ini menjadi kabar baik bagi kalangan orang tua yang anaknya berusia 0 hingga 6 tahun, karena BLT balita dari program PKH Kemensos kini cair lagi.

BLT Balita dalam program PKH ini Nominalnya juga lumayan, cairnya Rp 3 Juta per penerima. 

BACA JUGA: Cara Daftar Bansos PKH Rp 3 Juta per Orang, Lengkap Jadwal Bansos Cair

Maka dari itu, bagi orang tua yang kurang mampu, silakan untuk daftar, lalu cek nama penerima bansos PKH.
                                                                                    Diketahui, Kemensos kini kembali salurkan bantuan sosial (Bansos) yakni Program Keluarga Harapan (PKH).

Di mana, program BLT balita adalah salah satunya dan akan diberikan kepada balita atau anak dengan usia 0-6 tahun.

Balita yang sudah terdaftar, akan diberi dana sebesar Rp3 juta per tahun, dengan pencairan Rp750 ribu per tahap.

BACA JUGA: Mau Dapat Bansos di 2023? Segera Daftar DTKS, bisa Lewat HP Online dan Offline, BLT Auto Masuk Rekening

Perlu juga diketahui, bansos PKH disalurkan selama 1 tahun dengan 4 tahap, yakni Januari, April, Juli dan Oktober.

Untuk bisa terima BLT balita, tentu ada syarat yang harus dipenuhi oleh para calon penerima.

Penerima haruslah terdaftar pafa Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Karena itu, orangtua mesti mendaftarkan anak usia di bawah 6 tahun jadi penerima PKH 2023, agar bisa dapat BLT balita sebesar Rp 3 juta per tahun.

BACA JUGA: Pemilik KIS BPJS kesehatan dapat 4 Bansos, Cair di Awal Tahun 2023, Ini Daftar dan Nominalnya

Untuk daftar PKH 2023, bisa dengan cara online melalui aplikasi Cek Bansos, dibutuhkan Kartu Keluarga (KK) sebagai rujukan data.

Berikut adalah cara login di aplikasi Cek Bansos, untuk daftar PKH 2023, agar dapat BLT balita Rp 3 juta per tahun.

Cara Daftar Online PKH 2023

1. Masuk ke aplikasi Cek Bansos yang sudah diunduh di Play Store.

2. Tekan tombol “Buat Akun Baru” untuk mulai proses registrasi.

BACA JUGA: Siap-siap! Layanan Kelas 1-3 BPJS Kesehatan Dihapus Tahun Ini, Iuran per Bulan jadi Segini

3. Input sejumlah data diri balita, NIK, hingga Nomor KK.

4. Unggah foto yang diminta oleh aplikasi.

5. Klik “Buat Akun Baru” untuk selesaikan proses registrasi.

6. Setelah mengaktivasi akun melalui email, buka kembali aplikasi Cek Bansos.

7. Masuk ke menu “Daftar Usulan”.

8. Klik “Tambah Usulan”.

9. Isi kembali data diri balita sesuai KK.

10. Upload sejumlah foto sesuai petunjuk yang diberikan.

12. Pilih PKH sebagai bansos yang ingin untuk diajukan.

13. Klik “Tambah Usulan”

Berikutnya, tunggu proses seleksi data dari pihak Kemensos dan Dinsos selama beberapa hari.

Jika menemui masalah saat pendaftaran online, maka bisa dilakukan pendaftaran secara offline. Ini caranya:

1. Datang langsung ke kepala desa/lurah setempat, dengan bawa KTP dan KK

2. Kepala desa/lurah bakal memberi data pendaftaran ke bupati/wali kota, melalui camat dengan proses musyawarah desa/kelurahan (musdes/muskel)

3. Selanjutnya, dinas sosial bakal melakukan verifikasi dan validasi data pendaftaran

4. Data yang sudah diverifikasi dan validasi akan diinput ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan

5. Data yang sudah diinput akan diproses oleh dinsos untuk verifikasi dan validasi lapor kepada bupati/wali kota

6. Bupati/wali kota akan menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang sudah disahkan, kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri untuk pengesahan.

Nantinya, hasil dari seleksi dapat dilihat dengan cara cek penerima PKH 2023 di link cekbansos.kemensos.go.id.

1. Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id lalu isi kolom-kolom data isian sesuai KK.

2. Kolom "Wilayah PM" harus diisi sesuai dengan data KTP

3. Kolom "Nama PM" wajib Anda isi sesuai KK.

4. Terdapat 8 huruf kode unik ke kolom putih yang tertera di bawahnya.

5. Klik tombol "Cari Data".

Nantinya, situs itu akan mengakses DTKS Kemensos untuk mencari data Anda pada daftar penerima BLT balita.***

Halaman:
1
2
3

Editor: Nur Izzati

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X