LENGKONG,AYOBANDUNG.COM – Menjelang bulan suci Ramadhan tahun 2023, banyak yang menanyakan apakah ada kenaikan gaji pensiunan PNS 2023.
Hal ini menjadi wajar, mengingat banyaknya kebutuhan pokok yang harus dipenuhi. Sehingga banyak yang mengharapkan kenaikan gaji pensiunan PNS 2023.
Apalagi bagi yang hanya memiliki sumber dana melalui gaji pensiunan PNS 2023, pastinya sangat berharap lebih pada pemerintah.
Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS Diganti dengan Pesangon Diduga Nominal hingga Rp1 Miliar, Benar atau Tidak?
Meski begitu, dapat dipastikan baik untuk penerima maupun pensiunan akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) dari pemerintah.
Hal ini sudah menjadi tradisi setiap tahun, sebagai mana yang tertulis dalam PP No 16 tahun 2022.
Namun untuk sebagian pensiunan maupun penerimanya, masih saja merasa kekurangan sebab THR biasanya dibagikan pada beberapa hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Sedangkan puasa akan berjalan selama 30 hari penuh, sehingga beragam kebutuhan pokok harus mulai dipersiapkan.
Sebelumnya isu mengenai adanya kenaikan gaji pensiunan PNS sempat mencuat di kalangan masyarakat.
Wacana tersebut bergulir usai pemerintah menaikkan anggaran untuk membayar manfaat pensiunan di APBN.
Lantas usai adanya kenaikan anggaran pensiunan, apakah gaji pensiunan PNS juga akan naik tahun ini?
Untuk mengetahui hal tersebut, simak daftar rincian gaji yang akan diterima baik untuk pensiunan maupun penerima pensiunan PNS lengkap di bawah ini.
Baca Juga: Bila Lulus PPPK Guru 2022, Gaji dan Tunjangan yang Diterima Berapa? Setara PNS Atau ASN Lainnya?
Artikel Terkait
Terbongkar! 10 Posisi Kerja dengan Gaji Tertinggi saat Ini, Jumlah Gaji PNS Mulai Golongan I sampai IV Berapa?
Diprediksi Cair Lebih Cepat! Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke 13 PNS Pensiunan 2023 Sudah Fix? Cek di Sini
Selamat! PNS dapat Kabar Baik soal THR dan Gaji 13 dari Jokowi, Cek di Sini Info Lengkapnya!
Mau Daftar CPNS 2023? Simak Gaji Pokok Awal PNS Berdasarkan Kualifikasi Pendidikan dan Golongan Ruang!
Awas! Pelatihan Kartu Prakerja Bisa Gagal karena Ini, Insentif Terancam Tak Cair, Jangan Coba-coba Melanggar