AYOBANDUNG.COM - Anggota DPR RI sekaligus mantan aktivis, Adian Napitupulu mempertanyakan mengenai kebijakan larangan impor pakaian bekas yang digaungkan oleh pemerintah.
Menurutnya, tren thrifting yang banyak digemari anak muda ini yakni membeli baju bekas branded akan mengganggu stabilitas bisnis usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) Indonesia.
"Jadi siapa sesungguhnya yang dibela oleh Mendag dan Menkop UMKM. Industri pakaian jadi di negara China atau UMKM Indonesia. Ayo kita sama-sama jujur," kata Adrian dikutip dari Republika.
Adian menyajikan data bahwa pada tahun 2021, pakaian dari China akan menjadi 57.110 ton. Sementara impor pakaian bekas hanya 8 ton atau 0,01 persen dari pakaian yang diimpor dari China.
Baca Juga: Menu Berbuka Puasa Unik di Hilton Bandung: Kolaborasi 4 Chef Handal dan Kelezatan Nusantara
Pada 2022, impor pakaian China akan menjadi 51.790 ton. Sementara itu, hanya 66 ton atau 0,13 persen pakaian impor yang diimpor dari China.
"Jika impor pakaian jadi dari China mencapai 80 persen, lalu pakaian jadi impor Bangladesh, India, Vietnam dan beberapa negara lain sekitar 15 persen, maka sisa ruang pasar bagi produk dalam negeri cuma tersisa maksimal 5 persen. Itu pun sudah diperebutkan antara perusahaan besar seperti Sritex, ribuan UMKM dan pakaian bekas impor," jelas Adian.
Adian mengatakan, dari 417 ton pakaian bekas impor, tidak semua bisa dijual ke konsumen karena ada yang tidak layak jual. Rata-rata hanya sekitar 25-30 persen, yakni 100 ton, terjual.
"Jika dikatakan bahwa pakaian bekas impor itu tidak membayar pajak maka itu juga bisa diperdebatkan, karena data yang saya sampaikan di atas adalah data BPS yang tentunya juga harus tercatat juga di Bea Cukai," katanya menegaskan.
Baca Juga: 3 Fokus Utama BRI untuk Perkuat Transformasi Digital 4 Tahun Kedepan
Berdasarkan informasi tersebut, Adian juga mempertanyakan seruan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan dan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduk untuk melarang impor pakaian bekas. Padahal, menurut Adian, 80 persen UKM Indonesia mati karena pakaian yang diimpor dari China.
"Kenapa para menteri itu tidak berupaya mengevaluasi peraturan dan jajarannya untuk memberi ruang hidup lebih besar, melatih cara produksi, cara marketing bahkan kalau perlu membantu para UMKM itu menerobos pasar luar negeri. Sekali lagi, mencari kambing hitam memang jauh lebih mudah dari pada memperbaiki diri," ungkapnya.
Komisioner VII DPR itu juga mengatakan, para menteri sejauh ini belum memberikan alasan yang masuk akal untuk mengejar faktor penghematan. Merujuk informasi di atas, Adian malah berkelakar bahwa pelarangan barang bekas itu hanya permintaan istri atau keluarga pejabat yang tidak ingin masyarakat membeli barang mewah dengan harga murah.
"Semoga para menteri tidak memberi data dan cerita yang tidak benar kepada Presiden, terkait dampak pakaian bekas impor terhadap UMKM dan dampak pakaian baru impor dari Negara China," tutupnya.
Artikel Terkait
Ingin Dana Cepat Cair? Simak Aturan Baru Pengajuan KUR BRI 2023 agar Pengajuan Tidak Ditolak!
Pengadaan CPNS 2023-PPPK Hanya 6 Bidang Diresmikan Menpan RB, Apa Saja?
Indra Bekti Pingsan Usai Diberi Donasi 50 Juta dari Raffi Ahmad, Aldilla Jelita: Duit Haram
3 Fokus Utama BRI untuk Perkuat Transformasi Digital 4 Tahun Kedepan
Menu Berbuka Puasa Unik di Hilton Bandung: Kolaborasi 4 Chef Handal dan Kelezatan Nusantara