Download Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi PPPK Teknis dari Kemenpan RB untuk Seluruh Jabatan

- Senin, 20 Maret 2023 | 15:01 WIB
Download Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi PPPK Teknis dari Kemenpan RB (Kepmenpan RB dengan nomor 971 Tahun 2022 )
Download Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi PPPK Teknis dari Kemenpan RB (Kepmenpan RB dengan nomor 971 Tahun 2022 )

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Nilai Ambang Batas seleksi kompetensi bagi pelamar PPPK Teknis tengah diburu dan dicari oleh para peserta yang sedang melaksanakan uji tes kompetensi ASN.

Tidak sedikit yang penasaran ingin mengetahui berapa Nilai Ambang Batas yang ditentukan oleh instansi dari formasi jabatan yang dilamar peserta PPPK Teknis.

Karena dengan mengetahui angka besaran Nilai Ambang Batas seleksi kompetensi PPPK Teknis maka para peserta bisa menentukan target yang harus dicapainya.

Baca Juga: Segini Gaji dan Tunjangan PPPK Kemenag 2022, Bila Dinyatakan Lolos Seleksi, Nominalnya Hampir Sampai 7 Jutaan!

Untuk mengetahui berapa nilai ambang batas masing-masing jabatan di setiap instansi pemerintahan yang ada di wilayah Indonesia dapat di download melalui link yang tersedia di akhir artikel berikut ini.

Link download nilai ambang batas untuk seluruh formasi jabatan PPPK Teknis bisa anda dapatkan resmi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

Kepmenpan RB dengan nomor 971 Tahun 2022 tentang nilai ambang batas seleksi kompetensi PPPK Teknis dikeluarkan oleh instansi terkait sebagai acuan kelulusan peserta menjadi seorang ASN.

Download dokumen nilai ambang batas seleksi kompetensi PPPK Teknis segera karena Anda bisa melihat berapa nilai kelulusan dari jabatan yang anda pilih.

Baca Juga: Bila Lulus PPPK Guru 2022, Gaji dan Tunjangan yang Diterima Berapa? Setara PNS Atau ASN Lainnya?

Terlebih Anda telah menyelesaikan seleksi kompetensi PPPK Teknis di instansi yang di lamarnya. Sehingga bisa di cocokan dengan aturan Nilai Ambang Batas yang telah ditetapkan.

Seleksi kompetensi PPPK Teknis terdiri dari seleksi kompetensi teknis, seleksi kompetensi manajerial, seleksi sosial kultural dan wawancara.

Bandingkan skor yang didapatkan dengan Nilai Ambang Batas yang telah ditetapkan oleh kepmen Pan RB, apakah skor yang anda raih memenuhi standar nilai Abang batas yang telah ditentukan atau tidak.

Jika skor nilai yang Anda dapatkan setelah mengikuti seleksi ternyata melebihi dari nilai ambang batas yang telah ditentukan oleh Kepmenpan RB maka kemungkinan besar Anda akan dinyatakan lolos dalam seleksi kompetensi PPPK Teknis tersebut.

Baca Juga: Harus Semangat! Gaji PPPK Kemenag 2022 Sudah Menanti, Belum Ditambah Tunjangan yang Bikin Kaya Raya!

Halaman:

Editor: Dina Miladina Dewimulyani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X