Mahasiswa masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 di data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE).
Tidak hanya mahasiswa yang masih memiliki keluarga, yang berasal dari panti asuhan pun bisa menjadi penerima KIP kuliah 2023.
Apabila mahasiswa tidak memenuhi salah satu syarat di atas, masih bisa menjadi penerima KIP kuliah 2023 dari Kemdikbud dengan ketentuan sebagai berikut.
Mahasiswa memiliki orang tua/wali yang mendapat penghasilan kotor hanya Rp4 juta per bulan atau pendapatan kotor dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750 ribu.
Selain itu, memiliki surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh minimal desa/kelurahan.
Baca Juga: Pinjaman KUR BRI 2023 Anti Ditolak, Dijamin Cair Pakai Tips Ini
Baca Juga: Pengajuan KUR BRI 2023 Belum Ada Kabar? Cek Status Pinjaman Pakai HP
Cara daftar dan login KIP kuliah 2023 di Kemdikbud
Siswa mendaftar dengan membuat akun di website https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Masukkan data nomor induk kependudukan (NIK), nomor induk siswa nasional (NISN), nomor pokok sekolah nasional (NPSN), dan alamat email yang aktif.
Setelah proses validasi berhasil pendaftar akan menerima nomor pendaftaran dan kode akses di email. Kemudian login kembali dengan memasukkan nomor tersebut.
Pilih proses seleksi yang akan diikuti yaitu ‘Mandiri’, bukan ‘SNBP/SNBT’ karena sudah ditutup.
Kendala KIP kuliah 2023 dan cara mengatasi gagal daftar di kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Baca Juga: Resmi! Honorer Batal Dihapus, Formasi CPNS dan PPPK 2024 Disiapkan
Artikel Terkait
Bansos Ramadan-Idul Fitri Cair 3 Bulan, Anda Termasuk Penerima?
Apa Itu Safe Deposit Box? Bandingkan Harga Sewa di Mandiri, BNI, BTN dan Pegadaian
KUR BRI 2023 Ada Asuransi? Pinjaman Uang Lainnya di BRI Gimana?
Cara Hapus Data Pinjol Ilegal Tanpa Ganti Kartu, Dijamin Aman
Ancaman Gempa Sesar Lembang-Sesar Cimandiri Nyata, Langkah Mitigasi Gimana?
Ramadhan 2023 KPM PKH-BPNT Cair 3 Bansos Tambahan 3 Bulan, Ini Cara Daftar