Kenapa Daftar KIP Kuliah 2023 Kemdikbud Gagal? Atasi dengan Cara Ini

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 23:17 WIB
Kenapa Daftar KIP Kuliah 2023 Kemdikbud Gagal? Atasi dengan Cara Ini (freepik.com/jcomp)
Kenapa Daftar KIP Kuliah 2023 Kemdikbud Gagal? Atasi dengan Cara Ini (freepik.com/jcomp)

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Kenapa daftar kartu Indonesia pintar (KIP) kuliah 2023 dari Kemdikbud mengalami kendala dan selalu gagal? Adakah cara mengatasi hal tersebut?

Pendaftaran KIP Kuliah dibuka hingga 31 Oktober 2023, namun masih ada beberapa pendaftar yang mengalami kendala saat login dan mengisi akun di website kip-kuliah.Kemdikbud.go.id serta tidak tahu cara mengatasi gagal daftar tersebut.

Bagaimana cara mengatasi gagal daftar KIP Kuliah 2023 di website Kemdikbud?

Beasiswa KIP Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan perguruan tinggi dan biaya hidup bagi mahasiswa berprestasi yang memiliki keterbatasan ekonomi.

Penerima KIP Kuliah 2023 merupakan lulusan SMA/SMK/sederajat pada tahun ini atau maksimal lulus 2 tahun yang lalu (maksimal lulusan 2021).

Baca Juga: Situ Lembang Danau Kaldera Gunung Sunda 

Baca Juga: 9 Tradisi Menjelang Ramadhan Jateng-Yogya, Meriahnya Dandangan Sakralnya Apeman 

Sebelum mengetahui cara mengatasi gagal daftar KIP Kuliah 2023, mahasiswa wajib memastikan memenuhi syarat penerima dan cara daftar serta login di website kip-kuliah.Kemdikbud.go.id yang benar.

Syarat KIP kuliah 2023 di Kemdikbud

Tidak semua mahasiswa bisa menjadi penerima KIP Kuliah. Pasalnya harus memiliki dokumen seperti KIP pendidikan menengah.

Mahasiswa merupakan anggota keluarga yang terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) atau menerima 3 bantuan sosial (bansos) berikut ini.

Program keluarga harapan (PKH), penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JK), dan bantuan pangan non-tunai (BPNT).

Baca Juga: Guru Dipecat Usai Sebut Maneh, Unggahan Lawas Ridwan Kamil Jadi Sorotan, Netizen Ramai Ungkap Jejak Digital 

Baca Juga: Selamat! Gaji Guru Honorer Tidak Lulus PPPK Naik, Nambah Segini yang Diterima Non ASN 

Halaman:

Editor: Herawati Ningsih

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X