Honorer Tak Diberhentikan, Tak Ada PHK, Juga Tidak Membebani Anggaran Negara, Menpan RB Siap Angkat Jadi PNS?

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 14:45 WIB
Menpan RB berharap bisa berikan solusi terbaik bagi para tenaga honorer di tahun 2023. (menpan.go.id)
Menpan RB berharap bisa berikan solusi terbaik bagi para tenaga honorer di tahun 2023. (menpan.go.id)

 

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Formula penyelesaian permasalahan honorer terus digodok pemerintah demi menentukan nasib pegawai Non ASN di masa depan.

Apalagi saat ini, menjelang isu penghapusan status honorer, pemerintah kini sedang gencar-gencarnya mencari solusi dan opsi terbaik untuk penyelesaian tenaga Non ASN tersebut.

Beberapa opsi penyelesaian honorer sudah ada dan sudah disiapkan pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Baca Juga: Adab Melakukan Ziarah Kubur Sebelum Puasa Menurut Ustad Abdul Somad, Awas Jangan Lakukan Hal Ini!

Namun, pihaknya terus mengkaji lebih dalam demi menemukan titik terang, jalan tengah dan opsi terbaik terkait permasalahan tenaga honorer agar saling menguntungkan semua pihak.

Menteri Anas membenarkan bahwa pihaknya akan menghindari kebijakan pemberhentian massal atau PHK kepada tenaga honorer ketika penghapusan tenaga Non ASN di November 2023 tiba.

Presiden Jokowi berpesan kepada Anas agar mengkaji dengan lebih teliti untuk memutuskan solusi permasalahan honorer yang akan berpengaruh pada 2,3 juta pegawai di beberapa daerah instansi pemerintahan.

Anas menegaskan bahwa honorer bukan diberhentikan, bahkan tidak ada rencana pemberhentian di November 2023 nanti.

Baca Juga: Ingin Tau Kapan Kartu Prakerja Gelombang 50 Dibuka? Segera Cek Secara Berkala Melalui 2 Plafond Ini!

Ia menambahkan bahwa pihaknya sudah meramu opsi konkrit menangani permasalahan tenaga honorer yang ada di lingkungan pemerintahan pusat maupun pemerintahan daerah.

Mengingat, pegawai honorer jumlahnya sangat banyak saat ini. Istilah honorer, beberapa ada yang menyebutkan dengan istilah pegawai tidak tetap, pegawai tetap non PNS dan tenaga kontrak.

Apapun itu, Menteri PANRB akan berupaya terus mencari solusi terkait nasib kepegawaiannya di masa depan. Lalu kemudian, hasilnya nanti akan ia laporkan kepada Presiden Joko Widodo.

Ia pun telah berkonsultasi dengan Komisi II DPR RI, secara garis besar dari pembahasannya itu yakni mencari titik berat jalan tengah terbaik untuk semua pihak. Artinya tidak ada pembengkakan anggaran maupun menghindari PHK honorer.

Halaman:

Editor: Laila Zakiyya Khairunnisa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X