AYOBANDUNG.COM -- Tiga petinggi di Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD Pemprov DKI Jakarta pernah terjerat dengan kasus hukum.
Yang pertama adalah eks Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C. Pinontoan. Selanjutnya adalah mantan Dirut PT Transjakarta donny saragih.
Kemudian yang terbaru adalah Kuncoro Wibowo merupakan mantan Dirut PT Transjakarta.
Hal ini membuat salah satu anggota Fraksi dari PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gilber Simanjuntak, ikut bersuara.
Menurutnya, ada yang salah dengan tata kelola BUMD Pemprov DKI Jakarta, terutama dengan kasus hukum yang menyeret ketiga petinggi BUMD tersebut.
"Ini membuka mata kita bahwa ada yang salah dengan di Pemprov DKI dalam mengelola BUMD," ujar Gilbert dikutip AyoBandung melalui lama suara.com, Jumat (17/3/2023).
Baca Juga: Viktor Axelsen Menangis, Hendrawan Pelatih Ng Tze Yong Asal Indonesia Tersenyum
Gilbert khawatir nantinya kejadian seperti itu akan kembali terulang jika BUMD Pemprov DKI Jakarta tidak segera dibenahi.
Berikut kasus hukum yang menyeret ketiga eks Dirut di BUMD Pemprov DKI Jakarta:
1. Yoory Corneles Pinontoan
Yoory terjerat masalah hukum saat dirinya tengah menjabat sebagai Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ).
Di tahun 2019, Yoory memerintahkan pembelian lahan di kawasan Munjul dari PT Adonara Propertindo, guna merencanakan pembangunan rumah susun dengan DP Rp0 persen.
Yoory tetap membeli lahan yang diketahui tengah bermasalah karena sebagian masih berstatus sebagai zona hijau sehingga lahan tersebut tidak bisa dibangun.
Meski tak menikmati uang hasil korupsi di lahan tersebut, Yoory dinyatakan bersalah karena dinilai telah memperkaya Direktur Tommy Adrian beserta wakil Anja Ruwente dan pemilik PT Artindo Propertindo Rudi Hartono Iskandar.
Artikel Terkait
Memahami Pentingnya Digitalisasi untuk Entitas BUMD
Akselerasi Transisi Kendaraan Listrik, Ridwan Kamil Minta BUMD MUJ Akselerasi Pembangunan Insfratruktur
HIPMI Jaya Sarankan Petinggi BUMD DKI Jakarta Diisi Orang Profesional