Apakah THR dan Gaji ke 13 Cair Bersamaan? PNS, PPPK, TNI, Polri Wajib Tahu!

- Jumat, 17 Maret 2023 | 15:13 WIB
Ilustrasi THR dan Gaji Ke-13 (https://pixabay.com/id/photos/uang-rupiah-gaji-ekonomi-keuangan-3431769/)
Ilustrasi THR dan Gaji Ke-13 (https://pixabay.com/id/photos/uang-rupiah-gaji-ekonomi-keuangan-3431769/)

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Muncul pertanyaan apakah THR dan gaji ke 13 cair bersamaan?

Terkait pertanyaan apakah THR dan gaji ke 13 cair bersamaan, tentunya PNS, PPPK, TNI, Polri wajib tahu.

Untuk itu, demi mengetahui apakah THR dan gaji ke 13 cair bersamaan atau tidak PNS, PPPK, TNI, Polri simak artikel ini baik-baik.

Sebelum itu, Presiden Jokowi sudah memastikan THR dan gaji ke 13 akan diberikan kembali pada tahun ini.

Pemberian THR dan gaji ke 13 pada PNS, PPPK, TNI, Polri diberikan untuk meningkatkan kualitas belanja pegawai dengan tetap menjaga daya beli dan konsumsi aparatur negara.

Baca Juga: The Last Moment the Leader of The G30S, Lieutenant Colonel Untung, was Killed by the Firing Squad in Lembang

Hal tersebut sesuai dengan yang tercantum dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2023.

Selain pertanyaan apakah THR dan gaji ke 13 cair bersamaan atau tidak, ada rumor menyebutkan bahwa akan ada kenaikan dalam segi jumlah.

Rumor ini keluar dikarenakan anggaran pada tahun 2023 ini mengalami kenaikan sebesar 3,3 persen dibandingkan tahun lalu.

Pada tahun lalu anggaran komponen belanja pegawai sebesar Rp249,1 triliun dan pada 2023 ini menjadi Rp257,2 triliun.

Hal inilah yang membuat para PNS, PPPK, TNI, Polri berharap bahwa THR dan gaji ke 13 mengalami kenaikan pada 2023 ini.

Baca Juga: Bandara Husein Sastranegara Bakal Buka Penerbangan ke Palembang

Apakah THR dan Gaji ke 13 Cair Bersamaan?

Terkait apakah THR dan gaji ke 13 cair bersamaan atau tidak jika melihat dari tahun-tahun sebelumnya tidak terjadi hal demikian.

Halaman:

Editor: Dudung Ridwan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X