LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Muncul pertanyaan apakah THR dan gaji ke 13 cair bersamaan?
Terkait pertanyaan apakah THR dan gaji ke 13 cair bersamaan, tentunya PNS, PPPK, TNI, Polri wajib tahu.
Untuk itu, demi mengetahui apakah THR dan gaji ke 13 cair bersamaan atau tidak PNS, PPPK, TNI, Polri simak artikel ini baik-baik.
Sebelum itu, Presiden Jokowi sudah memastikan THR dan gaji ke 13 akan diberikan kembali pada tahun ini.
Pemberian THR dan gaji ke 13 pada PNS, PPPK, TNI, Polri diberikan untuk meningkatkan kualitas belanja pegawai dengan tetap menjaga daya beli dan konsumsi aparatur negara.
Hal tersebut sesuai dengan yang tercantum dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2023.
Selain pertanyaan apakah THR dan gaji ke 13 cair bersamaan atau tidak, ada rumor menyebutkan bahwa akan ada kenaikan dalam segi jumlah.
Rumor ini keluar dikarenakan anggaran pada tahun 2023 ini mengalami kenaikan sebesar 3,3 persen dibandingkan tahun lalu.
Pada tahun lalu anggaran komponen belanja pegawai sebesar Rp249,1 triliun dan pada 2023 ini menjadi Rp257,2 triliun.
Hal inilah yang membuat para PNS, PPPK, TNI, Polri berharap bahwa THR dan gaji ke 13 mengalami kenaikan pada 2023 ini.
Baca Juga: Bandara Husein Sastranegara Bakal Buka Penerbangan ke Palembang
Apakah THR dan Gaji ke 13 Cair Bersamaan?
Terkait apakah THR dan gaji ke 13 cair bersamaan atau tidak jika melihat dari tahun-tahun sebelumnya tidak terjadi hal demikian.
Artikel Terkait
Bahaya! Menaker Ungkap Gaji Dipotong 25 Persen, Apakah Termasuk Nominal THR PNS 2023?
Tidak Cair Merata! THR dan Gaji ke 13 PNS Tidak Akan Diterima oleh ASN dengan Golongan Ini
Akhirnya Presiden Jokowi Bakal Buka Suara Soal THR PNS yang Dicairkan di 2023
Kacau! Lulusan PPPK Guru 2022 Batal Terima THR 2023, Lalu Bagaimana dengan Jatah Gaji Ke 13?