AYOBANDUNG.COM - Ramai berita viral dimana seorang guru honorer di Cirebon dipecat usai memberikan kritik terhadap Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di media sosial.
Seorang guru honorer bernama Muhammad Sabil Fadilah, asal Cirebon, Jawa Barat, dipecat dari dua sekolah tempatnya mengajar karena mengkritik postingan Instagram Ridwan Kamil.
Di sana, Sabil berkomentar dalam bahasa Sunda, intinya mengacu pada identitas khas jas kuning gubernur Jawa Barat. Ia mengkritik Ridwan Kamil dengan memposisikan dirinya sebagai gubernur atau kader partai saat melakukan zoom.
"Dalam zoom ini, maneh teh keur jadi gubernur jabar ato kader partai ato pribadi @ridwankamil???? ("Dalam zoom ini, kamu lagi jadi gubernur atau kader partai atau pribadi)" tulis Sabil dikutip dari kolom komentar Instagram @ridwankamil, Rabu (15/03/2023).
Baca Juga: Berapa Lama Waktu Pencairan KUR BRI 2023? Simak Selengkapnya di Sini!
Kang Emil pun merespon komentar Sabil tersebut
"@sabilfadhillah ceuk maneh kumaha (menurut kamu gimana)?" balas @ridwankamil.
Akibat kejadian itu, Sabil harus kehilangan pekerjaannya saat dipecat dari dua sekolah tempatnya mengajar, yakni SMA dan SMK Telkom Sekar Kemuning di Kota Cirebon.
Kata maneh yang diucapkan oleh mantan guru honorer ini pun lantas menjadi sorotan netizen. Tak sedikit yang mengritik perilaku Ridwan Kamil tersebut.
"Senjata @ridwankamil, pinned komen kritikan tsb agar dihajar folowersnya ramai-ramai, bahkan sampai dipecat #sugantehpinter", ujar @ARSIPAJA.
Baca Juga: 9 Amalan yang Wajib Dilakukan Selama Bulan Suci Ramadhan, Jangan Lupa Laksanakan!
Lantas banyak juga netizen yang memberikan kritik terhadap Ridwan Kamil yang tidak mau dipanggil maneh padahal dirinya sering membuat cuitan di media sosial dengan kata tersebut.
"Anda salah berkali-kali, Kang Emil.
1) 'maneh' tidak selalu kasar, apalagi dalam sunda dialek cirebon/banten (tidak mengenal undak-usuk). Mungkin hanya kasar di priangan.
Artikel Terkait
9 Tradisi Menjelang Ramadhan Jateng-Yogya, Meriahnya Dandangan Sakralnya Apeman
Jasa Raharja Siapkan 100 Armada Bus Mudik Gratis 2023, Berikut Rute Perjalanan, Link dan Syarat Pendaftaran
Seeing Plaza Parahyangan, the 1983-founded Distro Center in the City of Bandung
9 Amalan yang Wajib Dilakukan Selama Bulan Suci Ramadhan, Jangan Lupa Laksanakan!
Berapa Lama Waktu Pencairan KUR BRI 2023? Simak Selengkapnya di Sini!