LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Bagi guru honorer yang tidak lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jangan bersedih. Pasalnya pemerintah telah meresmikan gaji pegawai non ASN tersebut naik.
Selamat kepada guru honorer yang yang beruntung naik gaji. Kendati tidak lulus PPPK pada tahun ini, penghasilan per bulan sebagai non ASN dipastikan nambah.
Siapa guru honorer tidak lulus PPPK yang beruntung gaji naik? Nambah berapa yang diterima non ASN per bulan?
Pemerintah daerah (Pemda) tidak henti-hentinya memberi usulan kepada pemerintah pusat untuk tidak menghapus tenaga honorer pada 28 November 2023.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas sebagai pemerintah pusat memastikan, tidak akan memberhentikan para non ASN.
Baca Juga: Anggaran Naik Rp257,2 Triliun, THR PNS 2023 Apakah Full? Pemerintah Katakan Begini!
Baca Juga: Getah Kasus Mario Dandy Anak Rafael Alun, 4 PNS Kemenkeu Dikulik Hartanya
Dengan demikian, sudah dapat dipastikan tenaga honorer batal dihapus pada 2023.
Menteri PANRB Anas bahkan telah mempersiapkan formasi CPNS dan PPPK pada 2024 sebanyak 1 juta.
Di mana formasi PPPK dikhususkan bagi guru dan tenaga kesehatan (nakes).
Kabar baik ini menjadi kesempatan kedua bagi guru honorer yang tidak lulus PPPK tahun ini masih dapat mengikuti seleksi pada tahun depan.
Selama masih menjadi pegawai non ASN pada tahun ini guru honorer beruntung bisa mendapat gaji naik dengan besaran yang pasti nambah per bulan.
Baca Juga: Hore, Gaji ke 13 PNS dan THR 2023 Naik, Berapa Besaran dan Jadwal Cairnya?
Baca Juga: Ancaman Gempa Sesar Lembang-Sesar Cimandiri Nyata, Langkah Mitigasi Gimana?
Artikel Terkait
THR dan Gaji 13 2023 Honorer Tertinggi Rp19 Juta, Cek Syarat Non ASN yang Terima
THR dan Gaji 13 2023 Honorer Setara PNS, Cuma Non ASN Ini
Gaji Honorer 2023 Naik Diresmikan Menkeu, Non ASN Dapat Segini
Heboh! Honorer Diangkat ASN, BKN Merilis 2 Surat, Benarkah?
Menteri PANRB bagi PPPK Jadi 2, Honorer Bisa Diangkat Jenis yang Ini
Resmi! Honorer Batal Dihapus, Formasi CPNS dan PPPK 2024 Disiapkan