Lakukan Kritik di Medsos Ridwan Kamil, Guru di Cirebon Dipecat!

- Rabu, 15 Maret 2023 | 17:01 WIB
Surat pemecatan. (Rahmat Kurniawan)
Surat pemecatan. (Rahmat Kurniawan)

AYOBANDUNG.COM -- Seorang guru SMK di Cirebon bernasib apes usai melontarkan kritik di kolom komentar akun media sosial (medsos) Istagram milik Ridwan Kamil.

Dalam kolom komentar dari video yang diunggah Ridwan Kamil, guru bernama Muhammad Sabil (34) menuliskan
pertanyaan denga menulis “Dalam zoom ini, Maneh teh keur jadi gubernur jabar ato kader partai atau pribadi @ridwankamil?

Komentar tersebut kemudian dibales Ridwan Kamil dengan menulis @sabilfadhillah ceuk maneh kumaha? (Menurut Anda bagaimana?).

Diketahui, Ridwan Kamil melalui akun @ridwankamil mengunggah sebuah video di Instagram pada Selasa 14 Maret 2023. Unggahan tersebut berisi interaksi via zoom antara Ridwan Kamil dan anak-anak SMP Negeri 3
Kota Tasikmalaya.

Ridwan Kamil dalam zoom tersebut terlihat menggunakan jas bewarna kuning.

Ketika dikonfirmasi, Sabil mengaku mendapat banyak hujatan usai komentarnya ditanggapi oleh Ridwan Kamil.

Baca Juga: Catat! Dokumen yang Perlu Disiapkan Sebelum Daftar CPNS 2023

“Banyak komen netizen pada nyerang, baik di postingan RK, bahkan postingan IG aku, sampai menandai lembaga tempat aku bekerja dengan kalimat kasar,” kata Sabil saat dihubungi, Rabu, 15 Maret 2023.

Sabil mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) menghubungi pihak sekolah yang menjadi tempat Sabil mengajar terkait dengan komentar tersebut.

“Operator sempat ditelepon oleh Disdik Jabar, untuk mengetahui nomor saya,” ungkapnya.

Sabil tak mengetahui secara persis terkait regulasi dan alasan pemecatan dirinya dari sekolah. Yang pasti, Sabil saat ini sudah tidak lagi mengajar di salah satu SMK di Cirebon usai ramainya komentar yang dituliskan di akun medsos Ridwan Kamil.

Baca Juga: Berbukalah dengan yang Manis Saat Puasa Apakah Berlaku Juga bagi Pasien Diabetes? Simak Pendapat Dokter

“Saya sudah tidak lagi mengajar di lembaga sekolah dan saya dapat kabar, jika saya terancam data dapodik saya didelet permanen, sehingga saya tidak lagi bisa mengajar di sekolah mana pun,” pungkasnya.

Dari jejaring per pesan, wartawan ayobandung.com menerimba lembaran yang berisi surat keputusan pemecatan Muhammad Sabil.

Halaman:

Editor: Dudung Ridwan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X