Utang Puasa Belum Lunas tapi sudah Mau Masuk Ramadhan? Umat Muslim Wajib Lakukan Hal Ini

- Rabu, 15 Maret 2023 | 12:02 WIB
Ilustrasi. Umat Muslim wajib bayar utang puasa pada Ramadhan lalu (pixabay )
Ilustrasi. Umat Muslim wajib bayar utang puasa pada Ramadhan lalu (pixabay )

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM-- Bulan Ramadhan segera tiba, namun tak sedikit umat muslim yang masih punya utang puasa atau belum Qadha.

Sebelum melakukan puasa Ramadan yang baru, umat muslim harus terlebih dahulu membayar utang puasa Ramadan yang lalu, dimulai sejak bulan Syawal.

Batas waktu untuk membayar puasa tersebut adalah sebelum Ramadhan berikutnya.

BACA JUGA: Sebelum Meninggal Dunia, Pastikan Kamu sudah Hafal 7 Surah Ini, jangan sampai Menyesal

Bahkan, puasa Ramadhan pada tahun-tahun sebelumnya juga harus dibayarkan atau diganti.

Jika ada orang yang membatalkan puasanya atau menunda mengganti puasanya karena kelalaian, maka ia akan mendapat beban tambahan.

Mereka diwajibkan membayar fidyah dan harus mengganti puasa yang ditinggalkan.

Hal ini didasarkan pada hadits yang menyatakan bahwa siapa saja yang tidak berpuasa Ramadan karena sakit, kemudian sembuh tetapi belum menggantinya hingga tiba Ramadan berikutnya, maka ia harus menunaikan puasa Ramadan yang sedang dijalani, kemudian mengganti utang puasanya dan memberikan makanan kepada seorang miskin satu hari yang ditinggalkan sebagai kaffarah.

BACA JUGA: Hukum Membaca Ramalan Zodiak, Shio dan Tarot dalam Islam, Bolehkah? Ini Kata Syaikh Abdul Aziz

Jadi, untuk orang yang lalai tidak mengganti puasa Ramadan secara disengaja, harus mengganti utang puasanya dengan membayar fidyah dan melakukan puasa qadha.

Bagaimana cara mengganti utang puasa?

Untuk mengganti utang puasa Ramadan yang tertinggal, ada beberapa cara yang dapat dilakukan oleh umat muslim, yaitu:

- Puasa secara berturut-turut

Cara yang paling umum dilakukan adalah dengan melakukan puasa secara berturut-turut hingga utang puasa Ramadan selesai diganti.

Misalnya, jika seseorang memiliki 10 hari utang puasa, maka ia harus berpuasa selama 10 hari berturut-turut.

- Puasa secara terputus-putus

Seseorang juga dapat mengganti utang puasa dengan puasa secara terputus-putus, misalnya dengan berpuasa dua hari dalam seminggu atau sehari setiap minggu.

Dengan cara ini, seseorang tidak perlu berpuasa secara berturut-turut, tetapi tetap bisa mengganti utang puasanya.

- Membayar fidyah

Bagi seseorang yang tidak mampu untuk berpuasa karena alasan tertentu, seperti sakit atau hamil, maka ia dapat membayar fidyah sebagai pengganti puasa yang tertinggal.

Fidyah adalah pembayaran uang atau memberi makanan kepada orang miskin dengan jumlah yang setara dengan satu hari berpuasa.

Namun, perlu diingat bahwa mengganti utang puasa Ramadan adalah kewajiban bagi umat muslim yang belum melakukannya. Oleh karena itu, sebaiknya segera menggantinya agar tidak menimbulkan beban dan tanggungan di kemudian hari.***

Halaman:
1
2

Editor: Nur Izzati

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Doa Dapat Jodoh dan Dipertemukan dengan Pasangan Terbaik

Selasa, 5 September 2023 | 11:07 WIB

5 Doa Lulus UTBK SNBT 2023, Amalkan Sekarang

Senin, 22 Mei 2023 | 23:52 WIB
X