Terungkap! Penyebab PKH dan BPNT 2023 Tahap Pertama Tidak Cair, Simak Selengkapnya di Sini!

- Selasa, 14 Maret 2023 | 19:59 WIB
Ilustrasi uang- Hingga saat ini diketahui masih ada bantuan PKH dan BPNT 2023 yang belum cair juga kepada Keluarga Penerima Manfaat atau KPM. (Freepik)
Ilustrasi uang- Hingga saat ini diketahui masih ada bantuan PKH dan BPNT 2023 yang belum cair juga kepada Keluarga Penerima Manfaat atau KPM. (Freepik)

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM - Hingga saat ini diketahui masih ada bantuan PKH dan BPNT 2023 yang belum cair juga kepada Keluarga Penerima Manfaat atau KPM.

Padahal sudah banyak KPM di daerah lain yang kabarnya bantuan PKH dan BPNT 2023 sudah cair, bahkan cairnya langsung double.

Untuk seluruh KPM yang bantuan PKH dan BPNT 2023 belum cair, bisa simak tulisan ini hingga selesai supaya bantuan sosial bisa cair.

Baca Juga: Berkah Ramadhan, Ada Bansos Tambahan untuk KPM PKH dan BPNT Cair Maret 2023, Begini Cara Dapatnya

Adapun bantuan PKH dan BPNT 2023 ini disalurkan melalui Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri, dan Bank BSI.

Sedangkan untuk PT Pos Indonesia sendiri sudah menyalurkan secara double untuk bantuan PKH dan BPNT 2023.

Namun sayangnya, di lapangan masih banyak sekali KPM yang merasa belum menerima bantuan sosialnya.

Berikut dua alasan yang wajib diketahui oleh KPM agar bantuan sosial PKH dan BPNT 2023 yang diterimanya tidak hangus.

Baca Juga: Hore! Bansos PKH Tahap 1 dan BPNT 2023 Cair Hari Ini, Begini 4 Mekanisme Penyaluran yang Telah Disepakati

1. Nama Anda sudah tidak termasuk dalam SK pencairan bantuan sosial

Yang namanya dihapus dari SK pencairan bantuan sosial itu contohnya ada beberapa golongan yang tidak diperbolehkan menerima bantuan.

Selain itu, ada data yang tidak valid seperti NIK dan nomor KK ataupun yang kemarin menerima bantuan sosial PKH dan BPNT tetapi tidak segera diambil secara berturut-turut maka akan dianggap sebagai keluarga yang sudah mampu secara finansial dan tidak mendapatkan bantuan sosial lainnya.

Bahkan diketahui, kini ada menu usul sanggah penerima bantuan sosial melalui Aplikasi Cek Bansos, yang mana aplikasi ini bisa mengusulkan seseorang agar tidak bisa menerima bantuan sosial kembali.

Terkait data tersebut, nanti akan diolah oleh pihak Kementerian Sosial dan akan diverifikasi lagi, serta apabila terbukti tidak pantas menerima bantuan maka akan dihapus kepesertaannya dari penerima bantuan sosial.

Halaman:

Editor: Miftah Salis Hidayah

Sumber: YouTube info Digital

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X