LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Bagi Anda yang sedang terjerat pinjaman online tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) wajib mengetahui cara hapus data pinjol ilegal tanpa ganti kartu dan dijamin aman.
Tidak perlu khawatir diancam teror debt collector (DC) jika gagal bayar (galbay). Anda hanya cukup melakukan cara hapus data pinjol ilegal tanpa ganti kartu yang dijamin aman.
Perlu diperhatikan juga cara hapus data pinjol ilegal tanpa ganti kartu yang dijamin aman ini bertujuan agar tidak diteror DC, bukan untuk berniat melarikan dari kewajiban bayar ke pinjol legal.
Pasalnya kredit di pinjol legal tetap wajib Anda lunasi.
Jangan sampai utang di pinjol legal belum lunas Anda sengaja melarikan diri dengan tidak mau membayar angsuran karena berisiko diblokir melalui BI checking atau SLIK OJK.
Baca Juga: Gawat! 85 Pinjol Ilegal dan 8 Investasi Bodong Diblokir, Ada Pinjol Terkenal?
Apabila suatu saat Anda membutuhkan pinjaman kredit dari pinjol legal yang lain, akan ditolak karena nama sudah terblokir.
Lain halnya dengan pinjol ilegal yang mana memang harus Anda hindari.
Bagi yang sudah terlanjur terjerat dan takut diteror bisa menyiasatinya dengan mengetahui cara hapus data pinjol ilegal tanpa ganti kartu yang dijamin aman.
Bagaimana cara hapus data pinjol ilegal tanpa ganti kartu yang dijamin aman?
Berikut ini 5 cara hapus data pinjol ilegal tanpa ganti kartu yang dijamin aman.
Baca Juga: Terapkan! Tips Lolos Pengajuan KUR BRI 2023: Survei Bank Lancar, Pengajuan Diterima
Baca Juga: Pinjaman KUR BRI 2023 Anti Ditolak, Dijamin Cair Pakai Tips Ini
Artikel Terkait
Waspadai Sebelum Meminjam, Pinjol Ilegal 2023 dengan Iming-iming 'Cepat Cair' Tanpa Validasi
Gawat! 85 Pinjol Ilegal dan 8 Investasi Bodong Diblokir, Ada Pinjol Terkenal?
Butuh Pinjaman? Simak 10 Rekomendasi Pinjol Legal Menurut OJK, Bahaya Pinjol Ilegal Selalu Mengintai!
Aplikasi Pinjol Ilegal Nggak Usah Dibayar dan Cepat Cair, Masyarakat Awas Tergoda
Penyebab Pengajuan Pinjaman KUR BRI 2023 Ditolak, Paling Sering karena Pinjol, Ikuti Solusi Berikut!
KUR BRI 2023 Tidak di-ACC Gegara Pinjol Legal Bagaimana Bisa? Cek Ulasannya