Catat! Syarat Daftar Mudik Gratis Warga KTP Jateng yang Rantau di Jabodetabek, Pendaftaran Dibuka Hari Ini

- Senin, 13 Maret 2023 | 05:12 WIB
Begini cara daftar program mudik gratis bagi warga Jawa Tengah atau Jateng yang merantau di Jabodetabek. (Instagram @penghubungjateng)
Begini cara daftar program mudik gratis bagi warga Jawa Tengah atau Jateng yang merantau di Jabodetabek. (Instagram @penghubungjateng)

AYOBANDUNG.COM - Artikel ini memuat syarat daftar mudik gratis 2023 bagi warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk atau KTP asli Jawa Tengah yang tengah merantau di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Mudik gratis tersebut merupakan bantuan kolaborasi dari Gubernur Jateng, Bupati/ Walikota seluruh Jateng serta Bank Jateng dengan menggunakan sarana transportasi bus.

Dikutip AyoBandung melalui situs resmi mudik gratis bantuan dari Gubernur Jateng, pendaftaran mudik gratis ini baru dapat diakses mulai Senin, 13 Maret 2023 pukul 08.00 WIB.

Baca Juga: Sudah Jenguk David Ozora hingga Minta Maaf ke Sang Ayah, Kak Seto Masih Dibully Gegara Hal Ini

Total 485 kuota yang disediakan bagi warga Jateng yang akan menikmati program mudik gratis ini.

Jadwal pemberangkatan pulang kampung gratis tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 17 April 2023 atau H-4 sebelum lebaran Idul Fitri 1444 H , dengan titik keberangkatan bus dari Museum Purna Bhakti Pertiwi Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur.

Syarat pendaftaran bagi warga Jateng yang akan mendapatkan bantuan mudik gratis Jateng 2023, sebagai berikut:

- KTP Jawa Tengah atau kelahiran Jawa Tengah

Baca Juga: Sosok Ini Bongkar Fakta Mario Dandy Aslinya Tak Menangis saat Rekonstruksi: Masih Petentang Petenteng Kok!

- Pendaftar dalam 1 keluarga atau kelompok dan maksimal 4 orang.

- Daftar sebagai peserta mudik gratis di laman resmi https://pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id/swa

Kemudian, jurusan bus yang disediakan untuk mudik gratis ini akan menuju beberapa kota atau kabupaten di Jateng, meliputi:

- Solo Raya
(Klaten, Wonogiri, Sukoharjo, Surakarta, Boyolali, Sragen, Karanganyar)

Baca Juga: Berapa Lama Honorer Diangkat PNS? Intip Tenaga Honorer Kategori Ini Nggak Pakai Lama Langsung Diangkat!

Halaman:

Editor: Laila Zakiyya Khairunnisa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X