AYOBANDUNG.COM - Kekasih Mario Dandy, AGH (15) hari ini Rabu, 8 Maret 2023 akan menjalani pemeriksaan perdana.
Sebelumnya AGH telah ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum.
Status tersebut setara dengan tersangka dalam kasus hukum pidana umum.
Baca Juga: Ibu Hamil Meninggal Ditolak RSUD Subang, Kemenkes Diminta Turun Tangan
Sebelumnya, AGH hanya diperiksa sebaga anak yang berhadapan dengan hukum atau setara saksi.
Merujuk Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Peradilan Anak, AGH terancam 4 tahun penjara setelah dikurangi setengah dari ancaman maksimal dan dikurangi sepertiganya.
Kompas TV mewartakan pada 7 Maret 2023 bahwa AGH akan dilakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Informasi tersebut dikofirmasi benar adanya oleh Penasihat Hukum AG, Sony Hutahaean.
Baca Juga: Jaring untuk Nelayan Indramayu Dibagikan Sukarelawan Nelayan Pesisir Pendukung Ganjar
Pihaknya mengatakan bahwa AGH akan diperiksa dengan tetap memperhatikan hak-haknya sebagai anak.
Lebih lanjut, pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga turut memberikan pengawasan.
Sony Hutahaean mengatakan bahwa kondisi psikis AGH menurun karena menghadapi kasus yang menyeret namanya ini.
AGH dikatakan menjadi lebih pendiam daripada biasanya.
Baca Juga: Lewat SuperApp BTN Mobile, BTN Dorong Digitalisasi Pasar Tradisional di Seluruh Wilayah Indonesia
Artikel Terkait
Tak Ada Hati! Mario Dandy Bisa Terus Aniaya David jika Tidak Mendengar Teriakan Seorang Perempuan Ini
Video David Merengek Kesakitan, Kondisi Terkini Mulai Membuka Mata, Publik: AGH, Mario Dandy Sumpah Lo Jahat!
Parah! Kenakalan Mario Dandy Saat Remaja sampai Tidak Diakui SMA Taruna Nusantara
Buntut Panjang Kasus Mario Dandy, Teman Satu Angkatan Rafael Alun Turut Diperiksa KPK
Begini Kondisi Terkini David Usai Dianiaya Mario Dandy