Warga Depo Pertamina Plumpang Punya KTP-IMB, Dapat Ganti Rugi Kebakaran?

- Senin, 6 Maret 2023 | 19:26 WIB
Warga Depo Pertamina Plumpang Punya KTP-IMB, Dapat Ganti Rugi Kebakaran? (BPMI Setpres/Laily Rachev)
Warga Depo Pertamina Plumpang Punya KTP-IMB, Dapat Ganti Rugi Kebakaran? (BPMI Setpres/Laily Rachev)

Padahal Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta pernah menolak bahwa warga depo Plumpang atau Tanah Merah tidak bisa punya KTP dan KK dengan alamat di lahan milik Pertamina.

Menurut Wali Kota Jakarta Utara saat itu, Bambang Sugiono menjelaskan, pemberian KTP dan RT/RW untuk warga depo Pertamina Plumpang hanya untuk legalitas kependudukan saja.

Tidak ada pemberian fasilitas seperti jalan hingga sekolah di Tanah Merah lantaran status tanah masih sengketa dengan Pertamina.

Kemudian pada 2021 Gubernur DKI Jakarta saat itu, Anies Baswedan memberi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kepada warga depo Pertamina Plumpang.

IMB yang diberikan bukan per orangan melainkan per kawasan.

Baca Juga: Update Terbaru KUR BCA 2023 : Link Daftar, Limit Pinjaman, Cara Pinjam & Syarat Pinjaman 

Baca Juga: Asyik! Transfer Rekening BCA Cuma Rp1 Bisa, Catat Tanggal Mulainya 

Program IMB ini menjadi janji politik kampanye Pilkada 2017 antara Anies Baswedan dengan warga depo Pertamina Plumpang.

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat itu sudah menegaskan, warga Plumpang tidak bisa menempati Tanah Merah lantaran bahaya dan sangat dekat dengan depo Pertamina.

Pengamat Tata Kelola Perkotaan Yayat Supriyatna menjelaskan, tanah sekitar depo diklaim sebagai milik Pertamina, namun tidak bisa membuktikan kepemilikannya.

Pertamina pernah mencoba membebaskan lahan tersebut pada 1992, namun digugat warga dan mereka menang.

Badan Pertanahan Nasional (BPN) tidak bisa menerbitkan sertifikat jika status tanah masih dalam sengketa.

Menurut Penasehat Senior Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Agus Pambagio, warga depo Pertamina Plumpang yang punya KTP dan IMB belum tentu bisa dapat ganti rugi kebakaran.

Baca Juga: Men PANRB Ingin Tenaga Honorer 2023 Diangkat Jadi ASN, Tapi Terbebani Karena Faktor Ini! 

Baca Juga: Resmi! Honorer Batal Dihapus, Formasi CPNS dan PPPK 2024 Disiapkan 

Halaman:

Editor: Herawati Ningsih

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X