Gara-gara Rafael Alun dan Eko Darmanto, KPK Ancam Karir Pejabat yang Tak Jujur soal Isi LHKPN, Sanksinya Berat

- Jumat, 3 Maret 2023 | 05:05 WIB
Bisnis Perumahan Elite Rafael Alun PNS Pajak,  (Ayobandung.com/Herawati Ningsih)
Bisnis Perumahan Elite Rafael Alun PNS Pajak, (Ayobandung.com/Herawati Ningsih)

AYOBANDUNG.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengambil langkah tegas setelah harta kekayaan pejabat layaknya Rafael Alun Trisambodo dan Eko Darmanto menjadi sorotan.

Terbaru, KPK akan menindak tegas para pejabat pemerintah yang berlaku layaknya Rafael Alun dan Eko Darmanto.

Apalagi baik Rafael Alun dan Eko Darmanto, keduanya diduga tak jujur dan terbuka soal isi LHKPN yang dilaporkannya ke KPK.

Baca Juga: Drama Sidang Ferdy Sambo Telah Usai, Kapolri: Pil Pahit untuk Melakukan Perbaikan

Menindaklanjuti hal tersebut, KPK mengaku akan menindak tegas para pejabat yang tak jujur soal isi LHKPN yang dilaporkannya.

Oleh karena itu, KPK meminta pemerintah memberinya kewenangan untuk mengambil sikap kepada para pejabat yang diduga memanipulasi laporan harta kekayaannya.

Rencana KPK, pihaknya akan memberi sanksi berat kepada para pejabat yang tak jujur soal isi Laporan Harat Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN-nya.

Permintaan tersebut diungkaplan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Alex Marwata pada Kamis, (2/3/2023).

Baca Juga: Prediksi Horor Peramal Gempa Turki Bikin Jantungan, Indonesia Bisa Mencekam

Jika dikabulkan, maka KPK akan menyoroti LHKPN sejumlah jabatan strategis di pemerintahan.

"Jadi ada beberapa pejabat yang posisinya itu strategis, tapi menurut undang-undang pemerintahan yang bersih dari KKN itu kategorinya bukan penyelenggara negara, sehingga dia gak melapor. Padahal posisinya strategis," ucap Alex Marwata di Gedung KPK, Jakarta.

Sudah ancang-ancang, KPK bahkan telah mempersiapkan Peraturan Komisi atau Perkom yang mengatur mengenai hal tersebut sekaligus beserta sanksinya.

Tak tanggung-tanggung, KPK akan memecat atau mencopot jabatan para pejabat yang tak memenuhi peraturan yang dimaksud.

Baca Juga: Syarat KUR BRI 2023 untuk Usaha Kecil, Bisa Pinjam Besar hingga Rp500 Juta, Jangan Sampai Gak Kebagian!

Halaman:

Editor: Laila Zakiyya Khairunnisa

Sumber: Suara

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X