Menteri PANRB bagi PPPK Jadi 2, Honorer Bisa Diangkat Jenis yang Ini

- Kamis, 2 Maret 2023 | 15:16 WIB
Menteri PANRB bagi PPPK Jadi 2, Honorer Bisa Diangkat Jenis yang Ini (menpan.go.id)
Menteri PANRB bagi PPPK Jadi 2, Honorer Bisa Diangkat Jenis yang Ini (menpan.go.id)

LENGKONG, AYOBANDUNG.COMMenteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas akan membagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi 2 dan tenaga honorer bisa diangkat menjadi salah satu jenis PPPK tersebut.

Dalam Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Balikpapan pada pekan lalu Menteri PANRB Anas mengutarakan rencana akan membagi PPPK menjadi 2 dan Ia mengakui tenaga honorer tidak bisa dihapus melainkan bisa diangkat menjadi salah satu jenis PPPK.

Apa jenis PPPK yang dibagi menjadi 2 oleh Menteri PANRB Anas tersebut? Tenaga honorer bisa diangkat menjadi jenis PPPK yang mana?

Presiden Jokowi telah meminta Menteri PANRB Anas untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer atau non ASN dengan jalan tengah yang baik.

Menteri PANRB Anas menyampaikan, pelayanan publik harus tetap berjalan optimal dan tidak terlalu menambah beban anggaran.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 49 Dibuka Hari Ini? Cek Jadwal dan Tips Jitu Lolos Kartu Prakerja 2023 Pasti Tokcer 

Baca Juga: AG Jebak David Sebelum Dihajar Mario Dandy Anak PNS Pajak, Ini Isi Chatnya 

“Sebisa mungkin tidak ada pemberhentian karena teman-teman non ASN ini berjasa,” kata Anas, dikutip dari laman Menpan pada 2 Maret 2023.

Menteri PANRB Anas mengakui tenaga honorer sudah banyak berjasa dan memiliki kontribusi dalam proses pelayanan masyarakat dan administrasi pemerintahan.

Atas dasar tersebut pemerintah berupaya mencari solusi terbaik bagi 2,3 juta non ASN sesuai data dasar di BKN.

Saat ini tenaga honorer yang mengikuti seleksi PPPK pada 2022 belum dapat diangkat semua menjadi ASN.

Hal ini lantaran ada daerah yang merasa keberatan tidak mampu membayar gaji PPPK.

Baca Juga: Inilah Eko Darmanto, PNS Bea Cukai yang Viral Punya 9 Mobil Mewah dan Doyan Pamer Harta di Instagram 

Baca Juga: PNS Bea Cukai dan Pajak Punya Moge, Pesawat hingga Perumahan? Gaji-Tunjangan Segini per Bulan 

Halaman:

Editor: Herawati Ningsih

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X