Ibu Selegram Cilik Korea Selatan Geram, Brand Indonesia Menggunakan Wajah Anaknya tanpa Izin

- Selasa, 28 Februari 2023 | 21:30 WIB
Ibu Rohee, Selebgram cilik asal Korea Selatan (Korsel) ungkap rasa tak terima potret anaknya digunakan iklan Indonesia. (Kolase - Instagram @jinmiran_)
Ibu Rohee, Selebgram cilik asal Korea Selatan (Korsel) ungkap rasa tak terima potret anaknya digunakan iklan Indonesia. (Kolase - Instagram @jinmiran_)

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM - Ibu Rohee, selebgram cilik asal Korea Selatan geram pada beberapa brand ternama Indonesia yang menggunakan wajah anaknya tanpa izin.

Dalam akun Instagramnya @jinmiran_, dia membuat postingan tentang kekesalannya pada brand-brand yang menggunakan potret anaknya, Rohee.

"Aku tidak menerima royalti dari brand-brand ini. Mereka mendapat keuntungan dengan memasang foto anakku tanpa izin," protesnya sembari menunjukkan iklan yang memasang wajah Rohee.

Baca Juga: Hengky Kurniawan Pastikan Perawatan Korban Keracunan di KBB Ditanggung Pemerintah

Ibu Rohee juga meminta agar brand-brand tersebut segera men-takedown postingan yang memasang wajah anaknya.

Brand-brand besar Indonesia yang di sebutkan ibu Rohee dalam postingannya seperti Somethinc, YOU, Female Daily dan marketplace Lazada.

Hal ini sontak menjadi perbincangan netizen. Banyak yang mendukung tindakan ibu Rohee dan ikut geram dengan brand-brand Indonesia yang disebutkan.

"Padahal brand-brand besar pasti keuntungannya gede, kenapa ga cari talent bocil look korean terus dibayar gitu loh" komentar salah satu akun.

Baca Juga: Harta Fantastis Rafael Alun dan Eko Darmanto Gak Ada Apa-apanya, Eks Penyidik KPK Singgung Fenomena Gunung Es

Rohee sendiri merupakan seorang selebgram cilik asal Korea Selatan yang mendapatkan popularitas di Instagram karena wajahnya yang imut.

Foto-fotonya banyak tersebar di berbagai platform sosial media dan sering dijadikan meme oleh netizen Indonesia.

Namun yang dipermasalahkan dan membuat ibu Rohee geram bahwa brand-brand tersebut menggunakan foto anaknya untuk kebutuhan komersial.

Menggunakan foto orang lain untuk keperluan komersial tanpa izin pemiliknya tidak diperbolehkan.

Baca Juga: LPS Sesuaikan TBP, Jaga Stabilitas Sistem Perbankan dan Perkuat Sinergi Antar Otoritas Keuangan

Halaman:

Editor: Laila Zakiyya Khairunnisa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X