Wow! Gaji Kades 2024 lebih Tinggi dari PNS Golongan IIb, Segini Perbandingan Gapok Kepala Desa dan ASN

- Sabtu, 24 Februari 2024 | 07:01 WIB
Ilustrasi kades (Diskominfo.dompukab.go.id)
Ilustrasi kades (Diskominfo.dompukab.go.id)

Sekretaris Desa: Rp150.000,00 per bulan

Perangkat Desa Lainnya: Rp100.000,00 per bulan

Baca Juga: Ridwan Kamil Kode 29 Februari 2024, Bakal Beri Kejutan Apa?

Tunjangan Lainnya:

Kepala Desa: Rp100.000,00 per bulan

Sekretaris Desa: Rp75.000,00 per bulan

Perangkat Desa Lainnya: Rp50.000,00 per bulan

Gaji Kepala Desa lebih Tinggi dari PNS Golongan I hingga IIc. Sebagai contoh, gaji pokok Kepala Desa pada tahun 2024 sebesar Rp2.426.640,00 per bulan, sedangkan gaji PNS Golongan Ia hingga IIb dengan masa kerja 0 tahun yakni Rp 1.685.700 hingga Rp 2.385.000.

Hal ini menunjukkan bahwa gaji Kepala Desa pada umumnya lebih tinggi daripada gaji PNS pada golongan-golongan tersebut.

Namun, perlu diingat bahwa gaji PNS dapat bervariasi berdasarkan golongan dan masa kerja, sementara gaji kades (kepala desa) cenderung tetap dan tidak mengikuti struktur kenaikan gaji yang sama dengan PNS.***

Halaman:

Editor: Dian Naren

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X