Sekretaris Desa: Rp150.000,00 per bulan
Perangkat Desa Lainnya: Rp100.000,00 per bulan
Baca Juga: Ridwan Kamil Kode 29 Februari 2024, Bakal Beri Kejutan Apa?
Tunjangan Lainnya:
Kepala Desa: Rp100.000,00 per bulan
Sekretaris Desa: Rp75.000,00 per bulan
Perangkat Desa Lainnya: Rp50.000,00 per bulan
Gaji Kepala Desa lebih Tinggi dari PNS Golongan I hingga IIc. Sebagai contoh, gaji pokok Kepala Desa pada tahun 2024 sebesar Rp2.426.640,00 per bulan, sedangkan gaji PNS Golongan Ia hingga IIb dengan masa kerja 0 tahun yakni Rp 1.685.700 hingga Rp 2.385.000.
Hal ini menunjukkan bahwa gaji Kepala Desa pada umumnya lebih tinggi daripada gaji PNS pada golongan-golongan tersebut.
Namun, perlu diingat bahwa gaji PNS dapat bervariasi berdasarkan golongan dan masa kerja, sementara gaji kades (kepala desa) cenderung tetap dan tidak mengikuti struktur kenaikan gaji yang sama dengan PNS.***
Artikel Terkait
Jalan Tol Pasteur KM Berapa? Segini Tarif Lewat Penghubung Jakarta ke Kota Bandung
Atalia Istri Ridwan Kamil Beberkan Bukti Penyebab Perbedaan Perhitungan Suara di Bandung, Ini 3 Rekomendasinya!
Bukan Curang, Istri Ridwan Kamil Ungkap Hilangnya Perolehan Suara Miliknya, Penyebabnya Lebih Ngenes
Cara Hitung THR Karyawan Swasta Beda dari THR PNS, Lebih Untung Mana?
Ketiga Terbesar di Indonesia, Bendungan Rp 2 Triliun di Jawa Barat ini Beri Dampak Luar Biasa ke Masyarakat Sekitar Gara-gara Ini