Tabel Gaji PNS Single Salary 2024 yang Diterima ASN Perbulan, Tunjangan Akan Dihapus

- Senin, 18 September 2023 | 13:44 WIB
Tabel Gaji PNS Single Salary 2024 yang Diterima ASN Perbulan, Tunjangan Akan Dihapus (Ist)
Tabel Gaji PNS Single Salary 2024 yang Diterima ASN Perbulan, Tunjangan Akan Dihapus (Ist)

AYOBANDUNG.COM -- Inilah perkiraan tabel gaji PNS jika menggunakan skema single salary pada tahun 2024.

Pemerintah semakin gencar dengan skema single salary yang akan diterapkan untuk gaji ASN PNS.

Setidaknya sudah ada dua instansi yang tengah diuji coba menggunakan skema single salary, di antaranya PPATK dan KPK.

Menpan RB, Abdullah Azwar Anas juga masih berusaha untuk mengkaji lebih lanjut soal pemberian gaji ASN menggunakan skema single salary.

Skema single salary ini juga telah dimasukkan ke dalam RUU APBN 2024. Seperti yang dijelaskan di lama BKN, gaji single salary ini adalah gaji yang diberikan secara tunggal kepada para ASN termasuk PNS di Indonesia.

Skema gaji single salary, hanya terdiri dari gaji pokok serta tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan.

Baca Juga: Bersedia Jadi PNS di Daerah 3T? Siap-siap Cepat Naik Pangkat dan Dapatkan Reward Lainnya

Berbagai tunjangan seperti uang perjalanan dinas, tunjangan anak, dan yang lainnya akan dihapus, dan disatukan ke dalam komponen gaji single salary.

Gaji ASN menggunakan skema single salary akan didasarkan dengan grading kinerja jabatan seorang PNS, dan dihitung berdasarkan capaian kerjanya.

Skema single salary ini diterapkan karena melihat dari selisih gaji pokok PNS golongan terendah dan tertinggi tidak terlalu jauh.

Saat ini banyak yang mencari soal tabel gaji PNS single salary yang rencananya akan diterapkan pada tahun 2024.

Jumlah gaji ASN jika menggunakan skema single salary, maka gaji yang akan didapatkan per bulannya lebih tinggi.

Selain itu, jika skema single salary diterapkan, maka ada kemungkinan bagi PNS dengan jabatan yang sama, namun memperoleh gaji yang besarnya berbeda.

Baca Juga: Bakal Menjalani Wajib Militer, Suga BTS: Mari Kita Bertemu di Tahun 2025!

Halaman:

Editor: Rizma Riyandi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X