5 Alasan Kenapa Gaji Pensiunan PNS Lebih Besar dari Gaji Pokok PNS, Cek Nominalnya Siap Ditransfer PT Taspen

- Minggu, 17 September 2023 | 16:44 WIB
Pengumuman kenaikan gaji pensiunan PNS 12 persen dan gaji pokok PNS 8 persen menyita perhatian publik (Ayobandung.com/Kavin Faza)
Pengumuman kenaikan gaji pensiunan PNS 12 persen dan gaji pokok PNS 8 persen menyita perhatian publik (Ayobandung.com/Kavin Faza)

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Pengumuman kenaikan gaji pensiunan PNS 12 persen dan gaji pokok PNS 8 persen menyita perhatian publik.

Kabar gembira tersebut tentunya patut disyukuri oleh para ASN di Indonesia, salah satunya PNS dan para pensiunan PNS.

Meski begitu tidak sedikit juga yang bertanya-tanya apa alasan gaji pensiunan PNS lebih besar dari gaji pokok PNS?

Baca Juga: Pensiunan PNS Golongan 4 Dapat Gaji Berapa? Nominalnya Lebih Besar dari Tukin Kelas Jabatan Ini

Jokowi mengumumkan bahwa kenaikan gaji pensiunan dan gaji PNS ini tertuan dalam RUU APBN 2024.

Itu artinya gaji pensiunan PNS dan gaji pokok PNS yang nominalnya naik, akan berlaku pada tahun depan.

Adapun gaji pensiunan PNS ini secara rutin ditransfer oleh PT Taspen ke rekening masing-masing PNS.

Besaran kenaikan gaji pensiunan sebesar 12 persen, dan gaji pokok PNS sebesar 8 persen, membuat para ASN bertanya-tanya apa alasannya.

Baca Juga: Apakah Ada Kenaikan Gaji Pensiunan Tahun 2023? Sri Mulyani Siapkan Dana Rp53 M untuk Program Ini

Berikut adalah 5 alasan kenapa gaji pensiunan PNS lebih besar dari gaji pokok PNS.

1. Alasan mengapa kenaikan gaji pensiunan dan gaji PNS ini dilakukan pemerintah untuk meningkatkan pekerjaan para pegawai.

2. Meningkatkan akselerasi transformasi dan pembangunan nasional juga merupakan rangka dari RUU APBN tahun 2024 mengenai PNS dan pensiunan PNS.

3. Alasan lainnya adalah supaya Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa melaksanakan transformasi secara efektif.

4. Selain itu juga kenaikan gaji pensiunan PNS dan gaji pokok PNS bisa memperkuat reformasi birokrasi pusat dan daerah dengan efisien, profesional, kompeten, dan berintegritas.

Halaman:

Editor: Dina Miladina Dewimulyani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X