LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Meski rencana penghapusan tenaga honorer dibatalkan, Non ASN yang bekerja di instansi ini bersiaplah diberhentikan.
Seperti informasi yang disampaikan Kemen PANRB, rencana penghapusan tenaga honorer yang sebelumnya dijadwalkan bulan November 2023 akhirnya dibatalkan.
Hal ini terjadi usai banyak ditemukanya data dari 2,3 juta tenaga honorer yang fiktif alias bodong, serta jumlah pegawai Non ASN yang semakin membludak.
Baca Juga: Tenaga Honorer: Antara Pembatalan dan Dilema Pelayanan Publik
Anggota Komisi II DPR RI Junimart Girsang baru-baru ini mendapat berbagai keluhan dari pegawai Non ASN.
Bersamaan dengan hal itu, saat mengadakan rapat bersama Menteri PANRB dan BKN.
Ia menyampaikan sebanyak 3 juta lebih data pegawai Non ASN kepada Kemen PANRB, agar segera ditindaklanjuti pemerintah untuk segera diangkat menjadi ASN.
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Menteri PANRB Azwar Anas, sebagaimana dikutip oleh tim Ayo Bandung dalam situs resmi presidenri.go.id, Jumat, 15 September 2023.
“Skema soal honorer ini kan jumlahnya membengkak terus. Tadi kami baru rapat dengan Komisi II (DPR),” ujarnya.
Lebih lanjut, Anas menyampaikan nantinya tidak akan ada kebijakan PHK Massal dan pengurangan pendapatan (gaji) tenaga honorer saat ini.
Dengan begitu, sebagai solusi jangka pendek. Pihaknya mengirimkan Surat Edaran kepada setiap instansi agar segera mengalokasikan anggaran untuk pembiayaan Non ASN.
Surat Edaran tersebut berlaku untuk seluruh instansi yang berada di Indonesia, baik pusat maupun daerah.
Selain itu, ia juga menegaskan bagi instansi yang tidak segera melakukan pengalokasian anggaran pembiayaan Non ASN sampai batas waktu yang ditentukan, maka terpaksa pegawai Non ASN yang berada di instansi tersebut tidak bisa lagi bekerja setelah lewat tanggal 28 November 2023.
Artikel Terkait
Gaji Honorer Dibayar Oleh Siapa? Sri Mulyani Resmikan Gaji untuk Provinsi Jawa Barat, Cek Nominalnya
Resmi! RUU ASN Disahkan Sebelum 28 November 2023, Honorer Wajib Diangkat!
Hore! Honorer Kategori Ini Dapat Tunjangan di Luar Gaji Pokok 2024, Segini Nominalnya
7 Agenda Besar RUU ASN Disahkan Tahun Ini, Karir Honorer Aman hingga Desember 2024
Dari 2,3 Juta Tenaga Honorer, 4 Jabatan Ini Memiliki Peluang Besar Diangkat ASN 2023, Kamu Termasuk?