Pemkab Bekasi Terbitkan Peraturan Pendidikan Karakter

- Kamis, 24 Oktober 2019 | 11:33 WIB
Ilustrasi (Pixabay)
Ilustrasi (Pixabay)

BEKASI, AYOBANDUNG.COM--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Dinas Kependidikan Kabupaten Bekasi melakukan pencanangan pendidikan karakter yang diharapkan mampu menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas menuju Bekasi Baru Bekasi Bersih.

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja merealisasikan hal tersebut dengan merilis Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 45 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Pendidikan Karakter di Kabupaten Bekasi.

“Berbagai upaya telah dilakukan dalam rangka membentuk karakter anak didik sesuai dengan yang diharapkan. Semuanya, harus kita perbaiki. Urusan pendidikan, kesehatan, infratruktur, ketenagakerjaan, serta ekonomi kreatif,” kata Eka dalam keterangan resminya, Kamis (24/10/2019).

Ada beberapa hal yang menjadi perhatian dalam pendidikan karakter. Salah satunya, proses belajar mengajar tematik yang diprogramkan oleh para pengajar pada anak didiknya. Cara itu diyakini mampu membentuk karakter anak sesuai yang diharapkan.

Selain itu, Eka juga memberi apresiasi pada guru-guru dan tenaga pendidik yang tak henti berupaya mencerdaskan anak-anak, terutama yang berada di wilayah Kabupaten Bekasi.

“Semuanya berkat guru-guru yang luar biasa. Saya juga mengapresiasi kepada guru atau pendidik yang ada di Kabupaten Bekasi atas dedikasinya, semangatnya, untuk memajukan pendidikan di Kabupaten Bekasi,” ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Carwinda menyampaikan, pendidikan harus sejalan dengan seluruh elemen guru dan orangtua di rumah. Nantinya akan ada penilaian yang dilakukan, sesuai dengan nilai pembangunan karakter itu sendiri.

“Pendidikan karakter ini harus sejalan dengan guru dan murid, artinya tidak hanya anak harus mengikuti perintah yang diberikan. Orangtua juga harus mendukung ini,” katanya.

Editor: Rizma Riyandi

Tags

Terkini

Gempa Cianjur M 2,3 Dipicu Pergerakan Sesar Cugenang

Sabtu, 16 September 2023 | 13:12 WIB
X