PURWAKARTA, AYOBANDUNG.COM—Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta sudah menurunkan tim untuk mengecek langsung dugaan pencemaran lingkungan oleh pabrik di sungai, terkait hasil rekaman di Youtube dari pegiat hewan dan Lingkungan, Panji.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta, Didi Suardi mengatakan, tim yang terdiri atas enam petugas sudah mengecek dugaan pencemaran lingkungan oleh pabrik di sungai.
"Kami responsif, sudah ada tim yang turun untuk mengecek kebenaran video itu. Hal ini sekaligus melihat seberapa jauh kerusakan lingkungan akibat pencemaran tersebut," jelasnya kepada ayopurwakarta.com (Ayo Media Network Grup), Selasa (18/9/2018).
Menurutnya, rekaman Panji yang berjudul "Petaka Limbah Untuk Kehidupan Satwa" terjadi di Sungai Cibayawak, Desa Cilandak, Kecamatan Cibatu sudah lama mendapat keluhan dari warga sejak 2017.
AYO BACA : Menurut Pakar, Ikan Sekitar Sungai Citarum Jangan Dikonsumsi
Pihaknya sudah tiga kali melakukan pembinaan dan teguran kepada pabrik yang diduga mencemari sungai tersebut jauh sebelum rekaman tayang di Youtube.
"Sejak 2017 sudah ada keluhan warga, waktu itu soal bau yang menyengat akibat limbah. Kami pun sudah turun tangan untuk langsung memberikan peringatan bahkan pembinaan selama tiga kali. Pabrik itu sudah melaksanakan anjuran kami, tapi sekarang kasus pencemaran terjadi lagi," jelasnya.
Pada saat ada teguran dan pembinaan, kondisi sungai sempat membaik namun kembali kotor.
Lewat tiga kali teguran dan pembinaan, Didi mengungkapkan pabrik tersebut dinilai kurang menyeluruh dalam proses pengolahan limbah.
AYO BACA : Konsep Kawasan Industri Jadi Solusi Penanganan Pencemaran Limbah
"Dulu kami sudah beri rekomendasi untuk mengolah limbah seperti apa dan bagaimana kepada mereka melalui instalasi pengolahan air limbah," ungkapnya.
Didi meyakini apabila pengelolaan limbah dilaksanakan secara prosedural, pencemaran tidak akan terjadi.
Di sisi lain, hasil pemeriksaan tim Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta terkait pencemaran lingkungan di Sungai Cibayawak akan disampaikan kepada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat.
"Hasilnya kami berikan ke provinsi. Setelah itu, provinsi akan menerjunkan pejabat pengawas lingkungan hidup (PPLH)," katanya.