CIBIRU, AYOBANDUNG.COM--Nona X-bukan nama sebenernya-mengaku mengalami dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen UIN Sunan Gunung Djati Bandung pada awal mula semester 7, tahun 2016.
Ketika itu, perempuan tersebut mengaku mentok bimbingan skripsi sehingga temannya merekomendasikan untuk meminta bantuan kepada dosen T.
"Jadi temen aku bimbingan, si dosen ini dosen bimbingannya temen aku gitu. Terus aku whatsapp temen, aku mau bimbingan bingung skripsi aku mentok. Terus saran temen aku bimbingan sama bapa ini," kata X, kepada ayobandung.com.
Dia menuturkan bahwa dosen T bukan dosen pembimbingnya. Namun saran temannya tersebut diikuti karena sang dosen disebut sebagai sosok yang pintar dan jabatannya yang terkenal di kampus.
Pada awalnya, Nona X tak berpikir ke arah pelecehan seksual. Saat masuk ke ruangan T, beliau sedang sibuk dan menyuruh X menaruh nomor telepon.
"Ya udah aku tinggalin nomor HP aku, secara aku butuh dia sebagai pembimbing aku," ujarnya.
AYO BACA : Dugaan Pelecehan Seksual Dosen, UIN Bandung Bentuk Tim Investigasi
Saat itu masih, kata dia, zaman Blackberry Messenger (BBM). Tiba-tiba, dosen T sudah berteman dengannya di BBM.
"Kayaknya (dosen T) minta pin BB aku ke temen aku. Tiba tiba menjelang magrib, beliau ngechat, neng ini saya, aku kaget tiba tiba berteman aku ga ngeuh," kata dia.
Setelah memutuskan percakapan di Whatsapp, X langsung bertanya soal skripsi yang ia tinggalkan di meja T. Dosen tersebut menjelaskan bahwa skripsi tersebut banyak masalah.
Kemudian, T menawarkan untuk diselesaikan malam itu usai dia rapat. X menolak sebab malam itu cuaca tengah hujan dan menjelang magrib.
"Sudah gitu aku chat enggak bisa malam. Terus dia bilang, harus diselesaikan malam karena mau ke Purwakarta. Karena skripsi aku tinggalin seluruhnya di ruangan dia, jadi mau enggak mau aku harus pergi malam itu untuk ngambil skripsi aku," tuturnya.
Nona X lantas meminta bertemu di depan kampus karena ada kafe yang bisa menjadi tempat diskusi. Namun, T meminta bertemu di luar kampus dan mengajaknya ke tempat lain.
AYO BACA : Sanksi Kasus Video Asusila UIN Bandung Masih Dikaji Rektor