BALI, AYOBANDUNG.COM--Pemerintah menaikan harga BBM jenis premium dari Rp6.550 per liter menjadi Rp7.000 per liter untuk di Pulau Jawa, Madura, dan Bali mulai 10 Oktober pukul 18.00 WIB.
Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan adapun premium untuk luar Pulau Jawa, Madura, dan Bali dari Rp6.450 per liter menjadi Rp6.900 per liter.
Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) menaikan harga jual BBM untuk pertamax series, dex series, dan biosolar non PSO. Harga baru ini berlaku di seluruh Indonesia mulai pukul 11.00 WIB, Rabu (10/10/2018).
Padahal sejak 17 Juli lalu, harga pertamax di Jakarta sudah mencapai Rp9.500 per liter. Mulai hari ini, harga pertamax menjadi Rp10.400 atau naik Rp900 per liter dari harga sebelumnya.
AYO BACA : Waduh! Harga Pertamax Naik jadi Rp 10.400 per Liter
External Communication Manager Pertamina, Arya Dwi Paramita mengatakan, penyesuaian ini sejalan dengan naiknya harga minyak dunia.
"Penyesuaian harga BBM jenis Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex, dan Biosolar Non PSO merupakan dampak dari harga minyak mentah dunia yang terus merangkak naik, di mana saat ini harga minyak dunia rata-rata menembus US$80 per barel," kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (10/10/2018).
Penetapannya mengacu pada Permen ESDM Nomor 34 Tahun 2018 Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2014, Tentang Perhitungan Harga Jual Eceran BBM.
"Harga yang ditetapkan ini masih lebih kompetitif dibandingkan dengan harga jual di SPBU lain. Harga yang ditetapkan untuk wilayah lainnya bisa dilihat pada website Pertamina," ujarnya.